Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-11-2021 — Putus : 15-11-2021 — Upload : 15-11-2021
Putusan PA PEKANBARU Nomor 236/Pdt.P/2021/PA.Pbr
Tanggal 15 Nopember 2021 — Pemohon melawan Termohon
1715
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan Kris Hardiawan bin Munir meninggal dunia pada tanggal 08 Juli 2020;
    3. Menetapkan ahli waris dari Kris Hardiawan bin Munir, adalah:
    4. Salmiah binti Muhammad Saleh, sebagai ibu kandung, dan
    5. Aljerian Anvana bin Kris Hardiawan, sebagai anak kandung;
    Menetapkan Aljerian Anvana bin Kris Hardiawan meninggal dunia pada tanggal 23 Februari 2021;
  • Menetapkan ahli waris dari Aljerian Anvana bin Kris Hardiawan, adalah:
    1. Salmiah binti Muhammad Saleh, sebagai nenek;
    2. Adha Ria Sembiring binti Sada Ukur Sembiring, sebagai ibu kandung;
    3. Junaidi bin Munir, SH, sebagai paman;
    4. Edi Surya bin Munir, sebagai paman;
    5. Marliana Dewi binti Munir, sebagai bibi;
    6. Mukaddas
      Aljerian Anvana bin Kris Hardi Awan, sebagai anak kandung;4.Menetapkan Aljerian Anvana bin Kris Hardi Awan meninggal tanggal 23Februari 2021;5.Menetapkan ahli waris dari Aljerian Anvana bin Kris Hardi Awan ,adalah:5.1. Salmiah binti Muhammad Saleh, sebagai nenek;Hal. 3 dari 20 Hlm. Penetapan Nomor 236/Pat.P/2021/PA.Pbr5.2. Adha Ria Sembiring binti Sada Ukur Sembiring, sebagai ibukandung;5.3. Junaidi bin Munir, SH, sebagai paman;5.4. Edi Surya bin Munir, sebagai paman;5.5.
      Anvana bin KrisHardi Awan; Bahwa Aljerian Anvana bin Kris Hardiawan sudah meninggal dunia23 Februari 2021; Bahwa saat Aljerian Anvana bin Kris Hardiawan meninggal dunia, iamasih berumur 19 tahun; Bahwa saat Aljerian Anvana bin Kris Hardiawan meninggal dunia, iameninggalkan ahli waris, yaitu : Salmiah binti Muhammad Saleh, sebagainenek, Adha Ria Sembiring binti Sada Ukur Sembiring, sebagai ibukandung, Junaidi bin Munir, SH, sebagai paman, Edi Surya bin Munir,sebagai paman, Marliana Dewi binti Munir
      Anvana bin Kris Hardi Awan telah meninggal dunia padatanggal 23 Februari 2021, di Batam karena sakit;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Pemohon dan keterangansaksisaksi, bukti P.6 dan P.9, saat Aljerian Anvana bin Kris Hardiawanmeninggal dunia Aljerian Anvana bin Kris Hardiawan, masih berumur 19tahun;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P.10 s/d bukti P.14, almarhum KrisHardi Awan, mempunyai saudara yang masih hidup saat ia meninggal dunia,sehingga saat pewaris II (Aljerian Anvana) meninggal
      dunia saudara kandungdari Kris Hardiawan, merupakan ahli waris dari pewaris II (Aljerian Anvana);Hal. 17 dari 20 Him.
      Aljerian Anvana bin Kris Hardiawan, sebagai anak kandung;4. Menetapkan Aljerian Anvana bin Kris Hardiawan meninggal dunia padatanggal 23 Februari 2021;5. Menetapkan ahli waris dari Aljerian Anvana bin Kris Hardiawan, adalah:5.1. Salmiah binti Muhammad Saleh, sebagai nenek;5.2. Adha Ria Sembiring binti Sada Ukur Sembiring, sebagai ibukandung;5.3. Junaidi bin Munir, SH, sebagai paman;5.4. Edi Surya bin Munir, sebagai paman;5.5. Marliana Dewi binti Munir, sebagai bibi;5.6.