Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-10-2019 — Putus : 23-12-2019 — Upload : 07-04-2020
Putusan PN MEDAN Nomor 2900/Pid.Sus/2019/PN Mdn
Tanggal 23 Desember 2019 — Penuntut Umum:
RANDI H.T SH
Terdakwa:
BENI AKALALU PINEM
315
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa BENI AKALALU PINEM tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum menerima dan menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram
    Penuntut Umum:
    RANDI H.T SH
    Terdakwa:
    BENI AKALALU PINEM