Ditemukan 7 data
60 — 23
- YULIUS ASALAU Alias ADIBU, Cs.
Menyatakan terdakwa YULIUS ASALAU alias ADIBU dan terdakwaALOSIUS ASALAU dengan terangterangan dan dengan tenaga bersamamenggunakan kekerasan terhadap orang yakni korban HARLENCI E.MANAFE sebagaimana dalam Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Pasal170 ayat (1) KUHP;2. Menjatuhkan pidana kepada para terdakwa dengan pidana penjaramasingmasing selama 1 (satu) tahun potong tahanan;3.
Jadi pertimbangan Judex Factie adalahpertimbangan yang salah dan tidak benar' yang dalampertimbangannya mengatakan bahwa saksi Sifra Manafemenerangkan bahwa pelaku adalah Yulius Asalau dan Aloysius Asalau;. Bahwa seluruh Keterangan saksi Abianus Falau dalam Putusan JudexFactie adalah tidak benar, karena saksi Abianus Falau dibawahsumpah tidak pernah menerangkan sebagaimana tercantum dalamPutusan.
JustruPara Terdakwa menerangkan bahwa Para Terdakwa tidakmelakukan pemukulan, penjambakan dan tidak melakukanpenendangan terhadap saksi korban Harlenci Manafe, danTerdakwa I Yulius Asalau alias Adibu berada dalam ruangantamu bersama dengan 7 (tujuh) orang perempuan,sedangkan Terdakwa II Aloysius Asalau berada diluar rumahmilik TerdakwalI Yulius Asalau alias Adibu.Bahwa dikarenakan ketidakcermatan Judex Factie dalammemperhatikan keterangan' saksisaksi, maka Judex Factie telahmelakukan kesesatan dalam
Menyatakan bahwa Terdakwa I Yulius Asalau alias Adibu dan Terdakwa IIAloysius Asalau TIDAK TERBUKTI secara Sah dan meyakinkanmelakukan Penganiayaan secara bersamasama;4. Membebaskan Terdakwa I Yulius Asalau alias Adibu dan Terdakwa IIAloysius Asalau dari segala dakwaan atau setidaktidaknya melepaskanTerdakwa I Yulius Asalau alias Adibu dan Terdakwa II Aloysius Asalaudari tuntutan hukum;5.
Memulihkan harkat dan martabat serta merehabilitasi nama baikTerdakwa I Yulius Asalau alias Adibu dan Terdakwa II Aloysius Asalaudalam keadaan semula;6.
69 — 0
Menyatakan Terdakwa I YULIUS ASALAU Alias ADIBU dan Terdakwa II ALOSIUS ASALAUtersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MELAKUKAN PENGANIAYAAN SECARA BERSAMA-SAMA;2. Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwaoleh karena itu masing-masing dengan pidana penjara selama3 (tiga) bulan;3. Menetapkan masa Para Terdakwa ditangkap dan ditahan, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
1.YULIUS ASALAU Alias ADIBU2.ALOSIUS ASALAU
138 — 59
ALOYSIUS ASALAU, dk Melawan WINARNO, S.H., Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kupang, dk
ALOYSIUS ASALAU, beralamat di RT.020/RW.10, KelurahanNunbaun Delha, Kecamatan Alak, Kota Kupang NTT;2. YULIUS ASALAU, beralamat di RT. RT.020/RW.10, KelurahanNunbaun Delha, Kecamatan Alak, Kota KupangNTT;Dalam ini memberi kuasa kepada FIFI MAFILINDANI, S.H.,ALEXANDER RANGGA BORO, S.H., IAN GILBERT RANGGABORO, S.H., M.H., LORRAINE RANGGA BORO, S.H., M.HUM, danJUSTIN RANGGA BORO, S.H.,Advokat dan Advokat Magang,berkantor di Kantor Advokat dan Penasihat Hukum JUSTITIALAWFIRM, beralamat di Jl.
Identitas Para Pemohon yang sebenarnya adalah :Halaman 2 dari 8 Putusan Nomor 4/Pen.Pid.Pra./2016/PN KpgPemohon : Nama : Aloysius Asalau, pekerjaan : wiraswasta, agama :katholik, sedangkan Pemohon Il : Nama : Yulius Asalau, pekerjaan :karyawan swasta, agama : katholik. Dengan demikian jelaslah bahwa SuratPerintah Penahanan Para Termohon tidak sah, cacat hukum dan tidakmempunyai kekuatan hukum;.
Membebaskan dan mengeluarkan Para Pemohon/Aloysius Asalau danYulius Asalau dari Tahanan Para Termohon demi hukum;5.
Surat Tanda Terima Pelimpahan Berkas Perkara atas nama Terdakwa YULIUS ASALAU alias ADIBU dan Terdakwa Il ALOSIUS ASALAU dariKejaksaan Negeri Kota Kupang kepada Kepaniteraan Pidana PengadilanNegeri Kelas IA Kupang tertanggal 31 Agustus 2016;3. Surat Tanda Terima Berkas dari Kejaksaan Negeri Kota Kupang kepadaTerdakwa YULIUS ASALAU alias ADIBU dan Terdakwa Il ALOSIUSASALAU tertanggal 31 Agustus 2016;4.
Penetapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kelas IA Kupang Nomor255/Pen.Pid/2016 PN Kpg tanggal 31 Agustus 2016 tentang PenetapanPenahanan atas nama Terdakwa YULIUS ASALAU alias ADIBU danALOSIUS ASALAU;5.
Tergugat:
1.Isak Kameyeti
2.Nikson Sanabel
3.Yonas Daniel Asalau
4.Zakharias Kaituka
5.Hendryk Rualbeka
6.Fredrik Maata
30 — 15
Usaha Jaya Xing Lung Perkasa
Tergugat:
1.Isak Kameyeti
2.Nikson Sanabel
3.Yonas Daniel Asalau
4.Zakharias Kaituka
5.Hendryk Rualbeka
6.Fredrik Maata
Muhammad Akbar, S.H.
Terdakwa:
1.JEFRI MUSA LAU Alias MUSA
2.JEMI HARIYANTO MAUFANI Alias JEMI HARYANTO LAU
134 — 40
telahdisampaikan;Menimbang, bahwa Para Terdakwa diajukan ke persidangan olehPenuntut Umum didakwa berdasarkan Surat Dakwaan Nomor RegistrasiPerkara : PDM31/K.Bahi/Eku.2/07/2020 tanggal 15 Juli 2020 sebagai berikut:KESATUBahwa ia Terdakwa JEFRI MUSA LAU Alias MUSA bersama denganJEMI HARIYANTO MAUFANI Alias JEMI HARYANTO LAU, pada hari Rabutanggal 05 Februari 2020 sekitar pukul 19.00 Wita atau setidaktidaknya padawaktu tertentu di bulan Februari tahun 2020, bertempat di jalan raya depanrumah bapak YUSAK ASALAU
YONATAN KAMAU adalah dipinggir jalan rayayang mana tempat tersebut merupakan tempat umum dan dapat dilihatoleh semua orang.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal170 Ayat (1) KUHPATAUKEDUABahwa ia Terdakwa JEFRI MUSA LAU Alias MUSA bersama denganJEMI HARIYANTO MAUFANI Alias JEMI HARYANTO LAU, pada hari Rabutanggal 05 Februari 2020 sekitar pukul 19.00 Wita atau setidaktidaknya padawaktu tertentu di bulan Februari tahun 2020, bertempat di jalan raya depanrumah bapak YUSAK ASALAU
bermula pada hari Rabu tanggal 5 Februari 2020 dariHalaman 34 dari 47 Putusan Nomor 65/Pid.B/2020/PN KIbkeributan antara Terdakwa Jefri Musa Lau Alias Musa dengan Wilmince Kamauyang merupakan ibu kandung dari saksi korban Yonatan Kamau dan saksi AlpiusImanuel Kamau, kemudian pada pukul 19.00 WITA di hari dan tanggal yang sama,saksi koroban Yonatan Kamau bertemu dengan Terdakwa Jefri Musa Lau alias Musadan Terdakwa II Jemi Hariyanto Maufani alias Jemi Haryanto Lau di jalan raya depanrumah bapak Yusak Asalau
alias Musa, saksikorban Yonatan Kamau terjatuh ke aspal jalan dengan posisi terlentang menghadapke atas, dan dari kepala bagian belakang saksi korban Yonatan Kamaumengeluarkan darah yang mengakibatkan saksi korban Yonatan Kamau dibawa keRumah Sakit Daerah Kalabahi Kabupaten Alor;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas, MajelisHakim mengambil kesimpulan bahwa pemukulan yang dilakukan oleh Terdakwa Jefri Musa Lau alias Musa kepada saksi korban Yonatan Kamau di depan rumahbapak Yusak Asalau
Terdakwa telah diperolehfakta hukum bahwa kejadian bermula pada hari Rabu tanggal 5 Februari 2020 darikeributan antara Terdakwa Jefri Musa Lau Alias Musa dengan Wilmince Kamauyang merupakan ibu kandung dari saksi korban Yonatan Kamau dan saksi AlpiusImanuel Kamau, kemudian pada pukul 19.00 WITA di hari dan tanggal yang sama,saksi korban Yonatan Kamau bertemu dengan Terdakwa Jefri Musa Lau alias Musadan Terdakwa II Jemi Hariyanto Maufani alias Jemi Haryanto Lau di jalan raya depanrumah bapak Yusak Asalau
52 — 10
tersebut, ke dalamlingkungan keluarga orang tua angkat;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P6 dan P7 berupa surat Naskahserah terima (adopsi) Anak yang pada pokoknya bersedia menyerahkanSELFINA ATAPULA kepada Para Pemohon dan ada kesanggupan ParaPemohon untuk melakukan pengangkatan anak (adopsi) atas nama SELFINAATAPULA dengan tujuan memberikan kehidupan yang layak dan perlindunganyang baik terhadap anak tersebut dengan di saksikan oleh Alamudin Tolang STselaku kepala Kelurahan Welai Timur, Mathias Asalau
SATRIYA SUKMANA,S.H
Terdakwa:
FRENGKY DAUD MANIPADA
29 — 7
No. 31/Pid.B/2019/PN.Klb.Seprianus Asalau berjalan dari arah Kalabahi hendak menuju kekampong Nurdin, kemudian pada saat mobil hendak melewati jalan rayaDesa Alimmebung tibatiba teman Terdakwa yang bernama Andi Laubediri di pinggir raya sambil memegang sebuah gelas yang berisiminuman keras jenis laru pada tangan kirinya kemudian menahan mobildengan melambaikan tangan kanannya beberapa kali dan saudaraSeprianus Asalou pun memberhentikan mobil di pinggir jalan kemudianSdr Andi Lau berkata minum dulu