Ditemukan 1 data
64 — 49
1. Menyatakan Termohonyang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
3. Memberi izin kepada Pemohon (Mbot Akentri bin Sisfa Nur Hariyanto) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Devi Ratnasari binti Bambang Sujatno) di depan sidang Pengadilan Agama Batam;
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp836000,00 ( delapan