Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-05-2013 — Putus : 18-07-2013 — Upload : 26-07-2013
Putusan PN RUTENG Nomor 82/PID.B/2013/PN.RUT
Tanggal 18 Juli 2013 — ALFENTRI TOLALANI KALUMBANG
279
  • Menyatakan Terdakwa ALFENTRI TOLALANI KALUMBANG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban luka berat ; -----2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan ; ---------------------------------------------------------------------3.
    Seri 0942968/JT 2008 a.n Agus Susanto ; --- Dikembalikan kepada saksi YORMANSA DEKUNYA ; ---------------------------------- 1 (satu) unit sepeda motor merk Suzuki Smash Nomor Polisi EB 3808 DE warna hitam ; ---------------------------------------------------------------------------------------------- Dikembalikan kepada Terdakwa ALFENTRI TOLALANI KALUMBANG ; ------------4.
    ALFENTRI TOLALANI KALUMBANG
    B/2013/PN.RUT.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Ruteng yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidana padaperadilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut, dalam perkara Terdakwa : Nama Lengkap ALFENTRI TOLALANIKALUMBANG.Tempat lahir Ruteng.Umur/ tanggal lahir 22 Tahun/ 05 April tahun1991.Jenis kelamin Lakilaki.Kebangsaan Indonesia.Tempat Tinggal Lao, Kelurahan Golo Dukal,Kecamatan Langke Rembong,Kabupaten Manggarai.Agama
    Terdakwa ditahan dan sedang menjalani masa hukuman dalam perkara lain ; Pengadilan Negeri tersebut ; Setelah membaca berkas perkara yang bersangkutan ; Setelah mendengar keterangan saksisaksi dan Terdakwa ;; Setelah memperhatikan barang bukti dan hasil Visum Et Repertum di persidangan ;Telah mendengar tuntutan pidana dari Penuntut Umum atas diri Terdakwa yang padapokoknya menuntut supaya Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara inimemutuskan sbb : 1 Menyatakan Terdakwa ALFENTRI TOLALANI
    KALUMBANG bersalahmelakukan tindak pidana alu lintas angkutan jalan sebagaimana dakwaanJaksa Penuntut Umum melanggar Pasal 310 ayat (3) UndangUndang No. 223Tahun 2009 tentang Lalu LintasAngkutan Jalan ; 2 Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ALFENTRI TOLALANIKALUMBANG berupa pidana penjara selama (satu) tahun dan 6 (enam)bulan penjara dengan perintah Terdakwa tetap ditahan ;e 1 (satu ) unit sepeda motor Yamaha Yupiter Nomor Polisi N 2355 LA warna biru;e 1 (satu) lembar STNK N 2355 LA No. seri 0942968
    /JT 2008 a.n Agus Susanto ; Dikembalikan kepada pemiliknya Yormansa Dekunyu ; e (satu) unit sepeda motor merk Suzuki Smash Nomor Polisi EB 3808 DE warnahitamDikembalikan kepada pemiliknya ALFENTRI TOLALANI KALUMBANG1 Menetapkan agar Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.1.000, (seribuRupiah)Telah mendengar pula pembelaan dari Terdakwa yang diajukan secara lisan dipersidangan, yang pada pokoknya memohon keringanan hukuman yang seringanringannyakarena Terdakwa mengakui terus terang, menyesali
    PERKARA: PDM22/RTENG/Euh.2/06/2013tertanggal 19 Juni 2013, sebagai berikut : PRIMAIR.Bahwa ia Terdakwa ALFENTRI TOLALANI KALUMBANG pada hari Minggutanggal 09 Desember 2012, sekira jam 16.15 Wita, atau setidaktidaknya di waktuwaktutertentu pada bulan Desember 2012 atau setidaktidaknya pada Tahun 2012, bertempat diUmum Yos Sudarso, di perempatan Traffic Liht Wae Ces, Watu, Kelurahan Watu, KecamatanLangke Rembong, Kabupaten Manggarai, atau setidaktidaknya pada suatu tempat tertentuyang masih termasuk
Register : 23-04-2013 — Putus : 21-05-2013 — Upload : 30-05-2013
Putusan PN RUTENG Nomor 59/PID.B/2013/PN.RUT
Tanggal 21 Mei 2013 — WALDUS NAMA Alias WAL, DKK
6416
  • olehPenasihat Hukum ; Pengadilan Negeri Tersebut ; Telah membaca berkas perkara para Terdakwa beserta seluruh lampirannya ; Telah mendengarkan keterangan saksi saksi dan keterangan para Terdakwa; Menimbang, bahwa berdasarkan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umumtertanggal 19 April 2013 para Terdakwa telah didakwa sebagai berikut : wonen Bahwa mereka terdakwa I WALDUS NAMA Alias WAL, terdakwa IIYOHANES KLEMENSIUS JEHANUT Alias YOHAN dan terdakwa II ANDREASEVARISTUS BADU Alias EVAN bersamasama dengan ALFENTRI
    berlari kearah GerejaBaru Katedral tepatnya Jembatan di depan Gereja Katedral Baru, KelurahanWatu, Kecamatan Langke Rembong Kabupaten Manggarainamun TerdakwaI, Terdakwa II dan Terdakwa III berhasil mengejar dan menghadang saksi danValensius Bogo; 22222 n nnn nnn nnn nnn nn == Bahwa setelah saksi di hadang oleh Terdakwa I, Terdakwa II dan TerdakwaIII kemudian mereka memukul saksi berulang kali secara bersamaan denganbeberapa temantemanya yaitu saudara Herman Yohanes Onggot Alias Jonidan saudara Alfentri
    Waldus Nama alias Wal; Bahwa pada hari Jumat tanggal 15 Februari 2013 sekitar pukul 01.00 witadidepan kantor Telkom Terdakwa I bersama Terdakwa II,Terdakwa III saksiHerman Yohanes Onggot, dan saksi Alfentri Todalani Kalumbang berusahamengejar dan menghadang korban dan saksi Valensius Bogo denganmenggunakan sepeda motot; Bahwa Terdakwa I mengejar korban karena awalnya korban memakimakisaksi Herman Yohanes Onggot di jalan kemudian saksi Herman YohanesOnggot emosi dan mengajak Terdakwa I, Terdakwa II
    Yohanes Klemensius Jehanut alias Yohan; Bahwa pada hari Jumat tanggal 15 Februari 2013 sekitar pukul 01.00 witadidepan kantor Telkom Terdakwa II bersama Terdakwa I, Terdakwa III saksiHerman Yohanes Onggot, dan saksi Alfentri Todalani Kalumbang berusahamengejar dan menghadang korban dan saksi Valenstus Bogo denganmenggunakan sepeda motor;Bahwa Terdakwa II mengejar korban karena awalnya korban memakimakisaksi Herman Yohanes Onggot di jalan kemudian saksi Herman YohanesOnggot emosi dan mengajak Terdakwa
    Andreas Evaristus Badu alias Evan; Bahwa pada hari Jumat tanggal 15 Februari 2013 sekitar pukul 01.00 witadidepan kantor Telkom Terdakwa III bersama Terdakwa I, Terdakwa II saksiHerman Yohanes Onggot, dan saksi Alfentri Todalani Kalumbang berusahamengejar dan menghadang korban dan saksi Valensius Bogo denganmenggunakan sepeda motor;12 Bahwa Terdakwa III mengejar korban karena awalnya korban memakimakisaksi Herman Yohanes Onggot di jalan kemudian saksi Herman YohanesOnggot emosi dan mengajak Terdakwa
Register : 23-04-2013 — Putus : 21-05-2013 — Upload : 07-06-2013
Putusan PN RUTENG Nomor 60/PID.B/2013/PN.RUT
Tanggal 21 Mei 2013 — HERMAN YOHANES ONGGOT alias JONI, DK
286
  • ALFENTRI TODOLANI KULUMBANG alias ENTI terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana secara bersama-sama dimuka umum melakukan kekerasan terhadap orang ; --------------------------------------------------------2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I dan Terdakwa II oleh karena itu masing- masing dengan pidana penjara selama 5 (lima )bulan ;------- 3.
    pertama dengan acara pemeriksaanbiasa,Terdakwa;telah menjatuhkan putusan sebagaiTerdakwa Il.Nama LengkapTempat LahirUmur/tanggal lahirJenis KelaminKebangsaanTempat tinggalAgamaPekerjaanTerdakwa ll.Nama LengkapTempat LahirUmur/tanggal lahirJenis KelaminKebangsaanTempat tinggalAgamaPekerjaanberikut dalam perkara para= L@IKIIAIR 3 meee eeeeretes eer reece ene: Indonesia ; 20522 0 ==": Lao, Kelurahan Golo Dukal, Kecamatan LangkeRembong, Kabupaten Manggarai ; RRO, perenne necnccann semana neanemeaninea: ALFENTRI
    dipersidangan para Terdakwa menghadapi sendiriperkaranya, walaupun Majelis telah menjelaskan hakhaknya untuk didampingioleh Penasihat Hukum ; 3aoonnan Telah mendengarkan keterangan saksi saksi dan keterangan paraT@rdakwa 222222 nn nnn nnn nnn nnn nnn nn en nn nnn nee nnn nee nnn seen ene nneaoonnan Menimbang, bahwa berdasarkan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umumtertanggal 19 April 2013 para Terdakwa telah didakwa sebagai berikut : nann= Bahwa ia Terdakwa HERMAN YOHANES ONGGOT Alias JONI danTerdakwa Il ALFENTRI
    Saksi Vigirlius Dwijaya Mindur: Bahwa saksi telah memberikan keterangan dihadapan penyidikkepolisian dan seluruh keterangannya dibenarkan ;5.Bahwa berawal pada hari Jumat tanggal 15 Februari 2013 sekitar pukul01.00 wita didepan kantor Telkom saksi bersama temannya yaituValensius Bogo dihadang oleh Terdakwa Herman Yohanes Onggotalias Joni dan Terdakwa Il Alfentri Todolani Kulumbang alias Enti besertatemantemannya dengan menggunakan sepeda motor ;Bahwa karena ketakutan saksi dengan Valensius Bogo berlari
    Saksi Valensius Bogo: Bahwa saksi telah memberikan keterangan dihadapan penyidikkepolisian dan seluruh keterangannya dibenarkan ;Bahwa berawal pada hari Jumat tanggal 15 Februari 2013 sekitar pukul01.00 wita didepan kantor Telkom saksi bersama temannya yaituValensius Bogo dihadang oleh Terdakwa Herman Yohanes Onggot aliasJoni dan Terdakwa Il Alfentri Todolani Kulumbang alias Enti besertatemantemannya dengan menggunakan sepeda motor ;Bahwa karena ketakutan saksi dengan korban berlari kearah Gereja
    kekerasan terhadap orang sebagaimana diaturdan diancam pidana dalam Pasal 170 ayat (1) KUHP; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa HERMAN YOHANES ONGGOTalias JONI dan Terdakwa ALFENTRI TODOLANI KULUMBANG alias ENTIdengan pidana penjara masingmasing selama 8 (delapan) bulan dikurangisepenuhnya selama para terdakwa berada dalam tahanan sementaradengan perintah para terdakwa tetap ditahan ; Menetapkan supaya Terdakwa HERMAN YOHANES ONGGOT alias JONIdan Terdakwa ALFENTRI TODOLANI KULUMBANG alias ENTI dibebanimembayar