Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-12-2018 — Putus : 04-12-2018 — Upload : 07-12-2018
Putusan PN JEMBER Nomor 565/Pid.C/2018/PN Jmr
Tanggal 4 Desember 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Polres Jember
Terdakwa:
BAWON AKH.KUSAERI
175
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan BAWON AKH.KUSAERI tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pelanggaran Pemakaian Tanah Tanpa Izin yang berhak atau kuasanya ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa BAWON AKH.KUSAERI Oleh Karena itu dengan pidana Kurungan selama 1 ( satu ) Bulan.
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    Polres Jember
    Terdakwa:
    BAWON AKH.KUSAERI
    Menyatakan BAWON AKH.KUSAERI tersebut diatas, telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pelanggaran Pemakaian TanahTanpa Izin yang berhak atau kuasanya ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa BAWON AKH.KUSAERI Oleh Karena itudengan pidana Kurungan selama 1 ( satu ) Bulan.3.