Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 06-01-2016 — Upload : 09-02-2016
Putusan PN BANGIL Nomor 654/Pid.B/2015/PN.Bil
Tanggal 6 Januari 2016 — MUJIONO Bin WAGIMIN, BEBEN AKHDIANTO Bin BUDIMAN, TOBAT NASUKHA Bin TERPAS, MOH EKO HARIANTO Bin KUMPUL, KARSULIN Bin RADI
650
  • Menyatakan Terdakwa I MUJIONO BIN WAGIMIN, terdakwa II BEBEN AKHDIANTO Bin BUDIMAN, terdakwa III TOBAT NASUKHA Bin TERPAS, terdakwa IV MOH EKO HARIANTO Bin KUMPUL dan terdakwa V KARSULIN Bin RADI tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primair ;2. Membebaskan para terdakwa dari dakwaan Primair tersebut 3.
    Menyatakan Terdakwa I MUJIONO BIN WAGIMIN, terdakwa II BEBEN AKHDIANTO Bin BUDIMAN, terdakwa III TOBAT NASUKHA Bin TERPAS, terdakwa IV MOH EKO HARIANTO Bin KUMPUL dan terdakwa V KARSULIN Bin RADI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut serta main judi yang diadakan ditempat yang dapat dimasuki khalayak umum, sedangkan untuk itu tidak ada izin dari penguasa yang berwenang ";4.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I MUJIONO BIN WAGIMIN, terdakwa II BEBEN AKHDIANTO Bin BUDIMAN, terdakwa III TOBAT NASUKHA Bin TERPAS, terdakwa IV MOH EKO HARIANTO Bin KUMPUL dan terdakwa V KARSULIN Bin RADI dengan pidana penjara masing-masing selama 4 (empat) bulan ;5. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh para terdakwa dikurangkan seluruh=nya dari pidana yang dijatuhkan ;6. Menetapkan agar para Terdakwa tetap ditahan;7.
    MUJIONO Bin WAGIMIN,BEBEN AKHDIANTO Bin BUDIMAN, TOBAT NASUKHA Bin TERPAS, MOH EKO HARIANTO Bin KUMPUL, KARSULIN Bin RADI