Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-03-2023 — Putus : 04-05-2023 — Upload : 17-05-2023
Putusan PN SAUMLAKI Nomor 4/Pdt.G.S/2023/PN Sml
Tanggal 4 Mei 2023 — Penggugat:
ENOLGA NAOMI NGILAMELE, ST
Tergugat:
AKHILL NUSMESE, S.Sos
580
  • Penggugat:
    ENOLGA NAOMI NGILAMELE, ST
    Tergugat:
    AKHILL NUSMESE, S.Sos
Register : 02-11-2022 — Putus : 05-12-2022 — Upload : 05-12-2022
Putusan PT AMBON Nomor 113/PID/2022/PT AMB
Tanggal 5 Desember 2022 —
Terbanding/Terdakwa I : AKHILL NUSMESSE Alias AKHILL
Terbanding/Terdakwa II : LUIS BATLAYERY Alias LUIS
Terbanding/Terdakwa III : MOSES MANURI Alias MOSES
Terbanding/Terdakwa IV : MARKUS BATLAYERI Alias MAKU
444
  • Menyatakan Terdakwa 1 Akhill Nusmesse alias Akhill, Terdakwa 2 Luis Batlayery alias Luis, Terdakwa 3 Moses Manuri alias Moses dan Terdakwa 4 Markus Batlayeri alias Maku tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan terang-terangan dan tenaga bersama melakukan kekerasan terhadap orang sebagaimana dalam dakwaan primair penuntut umum

    2.

    Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa 1 Akhill Nusmesse alias Akhill oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (Sembilan) bulan dan Terdakwa 2 Luis Batlayery alias Luis, Terdakwa 3 Moses Manuri alias Moses dan Terdakwa 4 Markus Batlayeri alias Maku oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 8 (delapan) bulan;

    3.

    Menetapkan masa penangkapan yang telah dijalani Terdakwa 1 Akhill Nusmesse alias Akhill dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;

    4. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;

    5. Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan:

    6. Membebankan kepada Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam dua tingkat Pengadilan dalam tingkat banding masing-masing sebesar Rp3.000,00 (tiga ribu rupiah);


    Terbanding/Terdakwa I : AKHILL NUSMESSE Alias AKHILL
    Terbanding/Terdakwa II : LUIS BATLAYERY Alias LUIS
    Terbanding/Terdakwa III : MOSES MANURI Alias MOSES
    Terbanding/Terdakwa IV : MARKUS BATLAYERI Alias MAKU
Register : 18-07-2022 — Putus : 14-10-2022 — Upload : 21-10-2022
Putusan PN SAUMLAKI Nomor 33/Pid.B/2022/PN Sml
Tanggal 14 Oktober 2022 — FAZLURRAHMAN KOMARDIN, S.H
Terdakwa:
1.AKHILL NUSMESSE Alias AKHILL
2.LUIS BATLAYERY Alias LUIS
3.MOSES MANURI Alias MOSES
4.MARKUS BATLAYERI Alias MAKU
544
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa 1 Akhill Nusmesse alias Akhill, Terdakwa 2 Luis Batlayery alias Luis, Terdakwa 3 Moses Manuri alias Moses dan Terdakwa 4 Markus Batlayeri alias Maku tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama melakukan kekerasan terhadap orang sebagaimana dalam dakwaan primer Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa
    1 Akhill Nusmesse alias Akhill oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) bulan dan Terdakwa 2 Luis Batlayery alias Luis, Terdakwa 3 Moses Manuri alias Moses dan Terdakwa 4 Markus Batlayeri alias Maku oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan yang telah dijalani Terdakwa 1 Akhill Nusmesse alias Akhill dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Para
    FAZLURRAHMAN KOMARDIN, S.H
    Terdakwa:
    1.AKHILL NUSMESSE Alias AKHILL
    2.LUIS BATLAYERY Alias LUIS
    3.MOSES MANURI Alias MOSES
    4.MARKUS BATLAYERI Alias MAKU