Ditemukan 1 data
13 — 1
Pengadilan Agama Jombang;
- Mengabulkan gugatan Penggugat;
- Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat sesaat sebelum ikrar talak diucapkan:
- Nafkah iddah selama 3 bulan sejumlah Rp 4.000.000,- (empat juta rupiah);
- Mutah berupa uang sejumlah Rp 5.000.000,- (lima juta rupiah);
- Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat biaya pemeliharaan anak bernama Ervina Akhiriwanto
DALAM REKONVENSI