Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-05-2014 — Putus : 26-06-2014 — Upload : 11-02-2015
Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 409/Pid.B/2014/PN Sgl
Tanggal 26 Juni 2014 — Hidayat Amin alias Dayat bin Akiung (Alm.);
2910
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) unit mobil Isuzu Panther Pick Up warna hitam dengan Nopol BN 9736 DK;Dikembalikan kepada Terdakwa Hidayat Amin alias Dayat bin Akhiung (alm);- 22 (dua puluh dua) jerigen yang diduga berisi BBM jenis solar;Dirampas untuk Negara;6. Membebankan Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah) ;
    dan Gas Bumi sebagaimana dalamdakwaan kami;2 Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Hidayat Amin alias Dayat bin Akhiung(alm) dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan dikurangi selamaterdakwa dalam tahanan sementara dan denda sebesar Rp500.000,00 (lima ratusribu rupiah) subsidair 1 (satu) bulan kurungan, dengan perintah terdakwa tetapditahan;3.
    Bangka Barat ketika itu saksi dan rekan saksiBrigadir Marwi mendapatkan informasi dari masyarakat via sms tentang adanyaaktivitas penyalahgunaan BBM, sehingga kami langsung melakukan pengecekanterhadap informasi tersebut, dan pada saat itu kami temukan seorang lakilakiyang mengaku kepada kami bernama Hidayat Amin alias Amin bin Akhiung(alm) sedang menaikan jerigen yang berisi BBm jenis solar tersebut ke bagianbelakang 1 (satu) unit mobil pick up merk Phanter warna hitam No.
    Pol.BN9736DK miliknya tersebut, lalu kami dekati dan menanyakan kepadaHidayat Amin alias Amin bin Akhiung (alm) prihal kepemilikan BBM jenis solartersebut, dan menunjukan surat perintah tugas kami dan menanyakan perizinanyang dimiliki terkait usahanya tersebut, dan terdakwa menjawab bahwa BBmjenis solar tersebut adalah miliknya dan tidak memiliki izin apapun dari pihakberwenang terkait usahanya tersebut.
    Bangka Barat ketika itu saksi dan rekan saksiDody Taufani mendapatkan informasi dari masyarakat via sms tentang adanyaaktivitas penyalahgunaan BBM, sehingga kami langsung melakukan pengecekanterhadap informasi tersebut, dan pada saat itu kami temukan seorang lakilakiyang mengaku kepada kami bernama Hidayat Amin alias Amin bin Akhiung(alm) sedang menaikan jerigen yang berisi BBm jenis solar tersebut ke bagianbelakang 1 (satu) unit mobil pick up merk Phanter warna hitam No.
    Pol.BN9736DK miliknya tersebut, lalu kami dekati dan menanyakan kepadaHidayat Amin alias Amin bin Akhiung (alm) prihal kepemilikan BBM jenis solartersebut, dan menunjukan surat perintah tugas kami dan menanyakan perizinanyang dimiliki terkait usahanya tersebut, dan terdakwa menjawab bahwa BBMjenis solar tersebut adalah miliknya dan tidak memiliki izin apapun dari pihakberwenang terkait usahanya tersebut.