Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-03-2022 — Putus : 11-04-2022 — Upload : 16-11-2023
Putusan PA KETAPANG Nomor 65/Pdt.P/2022/PA.Ktp
Tanggal 11 April 2022 — Pemohon melawan Termohon
70
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan ahli waris dari Akhmizar adalah adalah Fairuz Dhiya Akhmizar;
    3. Menyatakan, bahwa penetapan ahli waris sebagaimana pada amar angka 2 adalah untuk mengurus uang di rekening PT Bank Negara Indonesia (Peresero) Tbk nomor 80406405 atas nama Akhmizar.
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp195.000,00 (seratus sembilan puluh lima ribu rupiah);
Register : 01-03-2022 — Putus : 15-03-2022 — Upload : 23-10-2023
Putusan PA KETAPANG Nomor 53/Pdt.P/2022/PA.Ktp
Tanggal 15 Maret 2022 — Pemohon melawan Termohon
2013
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan anak bernama Fairuz Dhiya Akhmizar bin Akhmizar, lahir pada tanggal 25 November 2010, anak tersebut di bawah perwalian Pemohon (Ayi Lestari binti H Uti Hikmah);
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 195.000,- (seratus sembilan puluh lima ribu rupiah);
Register : 03-08-2015 — Putus : 19-01-2016 — Upload : 24-05-2019
Putusan PA KETAPANG Nomor 0372/Pdt.G/2015/PA.Ktp
Tanggal 19 Januari 2016 — Penggugat melawan Tergugat
237
  • Memberi izin kepada Pemohon (Akhmizar bin H. M Idris) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Ayi Lestari binti H Uti Hikmah ) di depan sidang Pengadilan Agama Ketapang;------------
    3. Memerintahkan Penitera Pengadilan Agama Ketapang untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada pegawai pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan.Delta Pawan.Kabupaten Ketapang;

    DALAM REKONVENSI;
    1.
    Menetapkan Penggugat Rekonpensi sebagai pemegang hak asuh anak atas anak Penggugat Rekonpensi dan Tergugat Rekonpensi yang bernama Fairus Dhiya Bin Akhmizar . 3.Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi berupa:------------
    a. Nafkah iddah sebesar Rp.12.000.000,- (dua belas juta rupiah) selama masa iddah.
    b.
Register : 05-09-2019 — Putus : 21-10-2019 — Upload : 06-05-2020
Putusan PN KETAPANG Nomor 301/Pid.B/2019/PN Ktp
Tanggal 21 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
DONI MARIANTO SH
Terdakwa:
MUHAMMAD ISA alias ALANG bin AHMAD
587
  • Uang hasio pencurian dibelikan Hp OPPO A 7 . Dikembalikan kepada AKHMIZAR melalui Penuntut Umum ;1 (satu) buah HP milik tersangka merk Nokia. 1 (satu) Unit motor merk Yamaha Vega . Dikembalikan kepada Terdakwa. 1 (satu) buah tas yang berwanarna coklat 1 buah Kapak dengan tangkai kayu Dirampas untuk Negara ;
  • Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000.- (dua ribu rupiah).