Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-07-2020 — Putus : 15-10-2020 — Upload : 06-07-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2582 K/PID.SUS/2020
Tanggal 15 Oktober 2020 — Moch Dedik Akhriza Bin Sunarno
435 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Moch Dedik Akhriza Bin Sunarno
Register : 15-04-2019 — Putus : 30-04-2019 — Upload : 12-07-2019
Putusan PT SURABAYA Nomor 396/PID.SUS/2019/PT SBY
Tanggal 30 April 2019 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : MOCH DEDIK AKHRIZA BIN SUNARNO Diwakili Oleh : DWI PRIJO WIDODO SH
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : ANGGRAINI, SH
207
  • Pembanding/Terbanding/Terdakwa : MOCH DEDIK AKHRIZA BIN SUNARNO Diwakili Oleh : DWI PRIJO WIDODO SH
    Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : ANGGRAINI, SH
    PUTUSANNomor 396/PID.SUS/2019/PT SBYDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPENGADILAN TINGGI SURABAYA, yang memeriksa dan mengadiliperkara pidana dalam peradilan tingkat banding telah menjatuhkan putusanseperti tersebut dibawah ini dalam perkara terdakwa:Nama lengkap : MOCH DEDIK AKHRIZA Bin SUNARNO;Tempat lahir : SurabayaUmur/ tanggal lahir : 20 tahun / 07 Juni 1998Jenis kelamin > LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Jalan Semanggi No. 12A Desa Bangsri KecamatanSukodono, Kabupaten
    Menyatakan terdakwa MOCH DEDIK AKHRIZA Bin SUNARNO secarasah dan meyakinkan terbukti bersalan melakukan tindak pidana tanpa hakatau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakanNarkotika Golongan bukan tanaman yang melanggar Pasal 112 ayat (1)UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana yang kamidakwakan dalam dakwaan.2.
    Sementara yang dimaksud Penyalah Guna menurut Pasal 1angka 15 dalam ketentuan umum UURI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotikaadalah orang yang menggunakan Narkotika tanpa hak atau melawan hukum.yang dalam hal ini adalah Terdakwa MOCH DEDIK AKHRIZA Bin SUNARNOyang ditangkap pada hari Jum at tanggal 16 Nopember 2018, sekira pukul 23.00WIB atau setidaktidaknya pada bulan Nopember di tahun 2018, bertempat di Jl.Siwalan Kerto (Warkop Garasi) Surabaya.
    Sby.Tertanggal 21 februari 2019. atas Terdakwa MOCH DEDIK AKHRIZA BinSUNARNO, tersebut, kiranya tidak berlebihan jika Majelis Hakim Tinggi JawaTimur berkenan memutuskan sebagai berikut :MENGADILIHalaman 16 dari 20 Putusan No.396/PID.SUS/2019/PT.SBY1.Mengabulkan Permohonan Banding dari Penasehat Hukum TerdakwaMOCH DEDIK AKHRIZA Bin SUNARNO;2. Membatalkan Putusan PENGADILAN NEGERI SURABAYA No.265/Pid.Sus/2019/PN. Sby.
    Tertanggal 21 februari 2019 yang dimohonkanBanding tersebut ;Dan selanjutnya mengadili sendiri :1.5.Menyatakan perbuatan Terdakwa MOCH DEDIK AKHRIZA BinSUNARNO, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana penyalahgunaan narkotika golongan bagi diri sendiri,;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa MOCH DEDIK AKHRIZA BinSUNARNO tersebut dengan pidana selama 1 (Satu) tahun dengan;menetapkan untuk memerintahkan Terdakwa MOCH DEDIK AKHRIZABin SUNARNO segera menjalani Rehabilitasi Medis