Ditemukan 1 data
54 — 0
Menjatuhkan talak satu khuli Tergugat (Mulyadi bin Surip Kasmuri) terhadap Penggugat (Wastiyanah binti Akhyidin) dengan iwadl Rp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah) ;5. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Batang untuk mengirimkan salinan putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Reban, Kabupaten Batang untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu ;6.