Ditemukan 4 data
56 — 23
1.Menyatakan Terdakwa I PASKALIS NONI alias KALIS, Terdakwa II ADRIANUS AKOID alias ANUS, Terdakwa III ADRIANUS TULU alias ADRI, Terdakwa IV PATRISIUS MAU alias MAU terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara bersama-sama dimuka umum melakukan kekerasan terhadap orang atau barang yang mengakibatkan luka ;---------------------------------------------------------2.Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I PASKALIS NONI alias KALIS, Terdakwa II ADRIANUS
AKOID alias ANUS, Terdakwa III ADRIANUS TULU alias ADRI, Terdakwa IV PATRISIUS MAU alias MAU oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan ;------------------- 3.Menetapkan lamanya masa penahanan yang dijalani para Terdakwa, dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;------------------------------4.Menetapkan agar para Terdakwa tetap ditahan ;---------------------------------5.Menetapkan barang bukti berupa :---------------------------------------------------
- PASKALIS NONI alias KALIS- ADRIANUS AKOID alias ANUS- ADRIANUS TULU alias ANDRY- PATRISIUS MAU alias MAU
Nama LengkapTempat LahirUmur/ Tanggal LahirJenis KelaminKebangsaan: Swasta ;: ADRIANUS AKOID alias ANUS ;: Fututusi ;: 30 Tahun/ 25 April 1983 ;: Lakilaki ;: Indonesia ;Tempat Tinggal : Oekolo, RT. 009, Dusun IV, Desa HumusuAgamaPekerjaan3.
Diperpanjang oleh Ketua Pengadilan Negeri Kefamenanu sejaktanggal 26 April 2014 s/d tanggal 24 Juni 2014 ;Terdakwa II Adrianus Akoid :1. Penyidik sejak tanggal 25 Nopember 2013 s/d tanggal 14 Desember2. Diperpanjang oleh Penuntut Umum sejak tanggal 15 Desember 2013S/d tanggal 23 JAnUaN 2014. fasesnnnnnacmenennnnnnemenmnnnnnnsecennnnnnnnaemannt3. Ditangguhkan penahanannya sejak tanggal 23 Januari 2014 s/dlariggal OF Manet 201A jpessesnsnnnnesesnasnennnmcesnsenenaeneneneeenmeREABEHe4.
ADHIEM WIDAGDO, SH
Terdakwa:
Muhammad Akoid
6 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan terdakwa telahMuhammad Akoidterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar protokol kesehatan sesuai perda provinsi jatim No. 2 Tahun 2020 yang diatur lebih lanjut dengan pergub No. 53 tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corono Virus Cisease (Covid-19)" ;
- Menghukum pidana terhadap terdakwa tersebut membayar denda
Penyidik Atas Kuasa PU:
ADHIEM WIDAGDO, SH
Terdakwa:
Muhammad Akoid
ADHIEM WIDAGDO, SH
Terdakwa:
Muhammad Akoid
11 — 3
MENGADILI:
- Menyatakan terdakwa telahMuhammad Akoidterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar protokol kesehatan sesuai perda provinsi jatim No. 2 Tahun 2020 yang diatur lebih lanjut dengan pergub No. 53 tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corono Virus Cisease (Covid-19)" ;
- Menghukum pidana terhadap terdakwa tersebut membayar denda
Penyidik Atas Kuasa PU:
ADHIEM WIDAGDO, SH
Terdakwa:
Muhammad AkoidMENGADILI :1.iMenyatakan terdakwa telah Muhammad Akoid terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Melanggar protokol kesehatan sesuai perdaprovinsi jatim No. 2 Tahun 2020 yang diatur lebih lanjut dengan pergub No. 53 tahun2020 tentang penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalianCorono Virus Cisease (Covid19)" ;Menghukum pidana terhadap terdakwa tersebut membayar denda sebesarRp149.000,00 (seratus empat puluh sembilan ribu rupiah), apabila denda tidakdibayar
15 — 0
DALAM KONPENSI :
- Mengabulkan permohonan Pemohon konpensi;
- Memberi izin kepada Pemohon konpensi (MOKHAMAD AKOID bin ANWAR).) untuk ikrar mengucapkan talak satu kepada Termohon konpensi ( MASKURUN binti SALIM) di depan sidang Pengadilan Agama Sidoarjo ;
DALAM REKONPENSI :
- Mengabulkan gugatan Penggugat rekonpensi seluruhnya;
- Menghukum kepada Tergugat rekonpensi untuk membayar