Ditemukan 1 data
Terdakwa:
1.WAIS AKORNI Als WAK IEK Bin ADE PUTRA
2.MUSLIM Als MANG LEM Bin JAILANI (Alm)
29 — 5
MENGADILI
- Menyatakan Terdakwa I WAIS AKORNI ALS WAK LEK BIN ADE PUTRA dan Terdakwa II MUSLIM ALS MANG LEM BIN JAILANI (ALM) tersebut, terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika GolonganI
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara
Terdakwa:
1.WAIS AKORNI Als WAK IEK Bin ADE PUTRA
2.MUSLIM Als MANG LEM Bin JAILANI (Alm)