Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 17-09-2015 — Upload : 23-10-2015
Putusan PN KALABAHI Nomor 68/Pid.Sus/2015/PN Klb
Tanggal 17 September 2015 — - LASARUS MALAILE
2812
  • belakang tubuh korban serta menginjakinjak dengan keras tubuhkorban menggunakan kakinya, sehingga anak yang ada dalam kandungankoroban MARIANA KOIMO terkena tekanan yang keras dari injakan kakiterdakwa tersebut, mendapati perlakuan tersebut koroan MARIANA KOIMOterpaksa berbalik tidur terlentang, selanjutnya bangun dan duduk diatastempat tidur, tak berapa lama kemudian korban merasakan mual dan sakitpada perutnya, lalu keluar dari rumahnya dengan tujuan menuju ke rumahseorang dukun beranak yakni saksi AKSAMERI
    Bahwa terdakwa kembali memaksa korban dengan menarik tangan kanankorban, sehingga korban MARIANA KOIMO terpaksa berbalik tidurterlentang ;Bahwa korban MARIANA KOIMO merasa sakit dan tidak nyaman, dan halitu membuatnya bangun lalu duduk diatas tempat tidur ;Bahwa setelah korban bangun dari tempat tidur terdakwa LASARUSMALAILE tidak menanyakan keadaan korban, dan justru pergi ke ladanguntuuk melihat kambing peliharaannya ;Bahwa kemudian korban keluar dari rumahnya dengan tujuan menuju kerumah saksi AKSAMERI
    korban berteriakteriak minta tolong dan pada waktu itu ada anakkecil yang mendengar dan kemudian anak kecil tersebut meminta bantuankepada saksi MARIANA MOKOI yang merupakan tetangga korban yangrumahnya masih berdekatan sekitar 100 meter ;Bahwa saksi MARIANA MOKOI beserta saksi METUSALAK MORIB dansaksi MUSA HINGMO di tempat korban MARIANA KOIMO berada danselanjutnya melakukan pertolongan kepada korban, dengan memanggilkanhalaman 10 dari 31 Putusan Nomor 68 /Pid.Sus/2015/PN KIbtukang urut/ pijat AKSAMERI
    LAKBEH dengan tukan ojek ke tempatkejadian ; Bahwa saksi AKSAMERI LAKBEH mengurut dan menghusaphusap perutkorban dan diketahui pada kelamin korban telah terjadi pendarahan, danbayi yang dikandung korban telah keluar secara premature ; Bahwa korban melahirkan bayi perempuan dalam keadaan sudahmeninggal dunia ; Bahwa terdakwa tidak pernah menginjakinjak, menendang danmembanting tubuh korban ; Bahwa menurut korban, bayi prematur yang telah ia lahir meninggal karenakorban stress pada saat menjalani
    Saksi AKSAMERI LAKBEH, tas persetujuan terdakwa kemudianketerangannya dibacakan di persidangan tersebut dan telah dibuatkan BeritaAcara Sumpah dipenyidik yang pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut : Bahwa diperiksa mengenai terdakwa LASARUS MALAILE yang disangkatelah melakukan penganiayaan terhadap diri saksi korban MARIANA KOIMOdan anak yang masih dalam kandungannya ; Bahwa saksi tidak mengetahui mengenai perbuatan kekerasan yangdilakukan oleh terdakwa terhadap korban MARIANA KOIMO ; Bahwa saksi
Register : 09-03-2021 — Putus : 20-05-2021 — Upload : 12-08-2021
Putusan PN KALABAHI Nomor 25/Pid.Sus/2021/PN Klb
Tanggal 20 Mei 2021 — Penuntut Umum:
ARIZ RIZKY RAMADHON, S.H.
Terdakwa:
SELA HINGHAR Alias SELA
7852
  • Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) lembar baju kaos berlengan pendek, berleher bundar bermotif polkadot berwarna biru kemudian terdapat dua segitiga sama kaki berwarna hitam di bagian depan baju;
    • 1 (satu) lembar celana pendek berwarna biru, pinggang karet bergaris merah kemudian terdapat gambar yang sudah memudar dan dua saku celana di bagian depan celana;

    Dikembalikan kepada anak korban korban Cindi Paulina Aksameri