Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-10-2022 — Putus : 17-11-2022 — Upload : 17-11-2022
Putusan PN KOTOBARU Nomor 150/Pid.Sus/2022/PN Kbr
Tanggal 17 Nopember 2022 —
Terdakwa:
AKSANG FAJRI FUAD BIN FAIDIL FUAD
4910
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa Aksang Fajri Fuad bin Faidil Fuad terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika Golongan I bagi dirinya sendiri;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
    3. Memerintahkan Terdakwa menjalani pengobatan dan perawatan

    Terdakwa:
    AKSANG FAJRI FUAD BIN FAIDIL FUAD
Register : 03-09-2018 — Putus : 16-10-2018 — Upload : 23-05-2019
Putusan PA SIDENRENG RAPPANG Nomor 483/Pdt.G/2018/PA.Sidrap
Tanggal 16 Oktober 2018 — Penggugat melawan Tergugat
80
  • Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat Muhammad Asing bin Aksang terhadap Penggugat Hasnawati binti Kaseng
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 471000,00 ( empat ratus tujuh puluh satu ribu rupiah)

Register : 08-02-2023 — Putus : 10-03-2023 — Upload : 13-03-2023
Putusan PA MUARA LABUH Nomor 37/Pdt.G/2023/PA.ML
Tanggal 10 Maret 2023 — Penggugat melawan Tergugat
336
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secararesmi dan patut untuk datang menghadap dipersidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan Verstek;
    3. Menjatuhkan talaksatu ba'in sughra Tergugat (Aksang fajri Fuad bin Faidil Fuad) terhadap Penggugat (Sari Dwi Meldia binti Betrimeldi );
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp214.500,- (dua ratus empat belas ribu
Register : 10-10-2022 — Putus : 14-11-2022 — Upload : 17-11-2022
Putusan PN KOTOBARU Nomor 155/Pid.Sus/2022/PN Kbr
Tanggal 14 Nopember 2022 — Penuntut Umum:
MISNAWATI, S.H.
Terdakwa:
HERMA DONI Bin HERMAN Alias DONI
8510
  • ;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 2 (dua) paket Narkotika jenis sabu dibungkus dengan plastik warna bening;
    • 1 (satu) buah pecahan kaca pirex;
    • 1 (satu) buah mancis warna hijau;
    • 1 (satu) buah pipet ujungnya diruncingkan;
    • 1 (satu) unit Handphone merek XIAOMI warna cream;
    • 1 (satu) Handphone merek REDMI warna hitam;

    Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk digunakan dalam perkara Aksang