Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-12-2018 — Putus : 18-02-2019 — Upload : 02-03-2020
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 1437/Pid.Sus/2018/PN Jkt.Utr
Tanggal 18 Februari 2019 — Penuntut Umum:
HERI PRIHARIYANTO, SH
Terdakwa:
1.KHAERUDIN ALS BODING BIN MADATA
2.PUJIANTO als UJI bin KUSNADO
2410
  • B-3707-UMK warna hitam;

Dikembalikan kepada Terdakwa Kaeruddin al.Boding Bin Madata.

6. Membebankan kepada para terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,00,- ( Lima ribu rupiah);

B3707UMK warnahitam, dikembalikan kepada Terdakwa Kaerudin al.Boding Bin Madata.5.
B3707UMKwarna hitam, dikembalikan kepada Terdakwa Kaerudin al.Boding Bin Madata.Menimbang bahwa untuk menjatuhkan pidana terhadap terdakwa, makaperlu dipertimbangkan terlebih dahulu keadaan yang memberatkan dan yangmeringankan;Keadaan yang memberatkan.Perbuatan para terdakwa bertentangan dengan program pemberantasanperdaran gelap dan penyalagunaan narkotika;Keadaan yang meringankan.Terdakwa para terdakwa mengaku bersalah, menyesal dan berjanji tidakakan mengulangi perbuatannya;Menimbang bahwa oleh
B3707UMK warnahitam;Dikembalikan kepada Terdakwa Kaeruddin al.Boding Bin Madata.6.