Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-01-2011 — Putus : 08-02-2011 — Upload : 16-11-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 042/PID.B/2011/PN.BDG
Tanggal 8 Februari 2011 — AGUS al.BUNTUNG bin SUGIONO
141
  • Menyatakan terdakwa AGUS al.BUNTUNG bin SUGIONO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian.2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun 2 bulan.3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.4. Menetapkan agar terdakwa tetap ditahan.5.
    AGUS al.BUNTUNG bin SUGIONO