Ditemukan 4 data
25 — 5
Al.Ikhsan di Desa Mooduliyo Kecamatan Bone Kabupaten Bone Bolango atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum PengadilanNegeri Gorontalo yang berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkaranya,melakukan penganiayaan terhadap HAIMIN LAMUSU (saksi korban), perbuatantersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut:e Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut di atas awalnyakeponakan saksi korban HAIMIN LAMUSU menyenggol tas sekolahmilik anak terdakwa NURLAELA
ABRAM NAMI PUTRA,SH
Terdakwa:
IBRAHIM MS Bin MATSAM
72 — 8
dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun ;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1(satu) Berkas Surat Addendum IV Surat Perjanjian Nomor : 01.D/ SP/ Masjid / DABA/ DPU/2016 Tanggal 26 Desember 2016 ;
- 1(satu) Berkas Surat Perjanjian (kontrak) pembangunan Masjid AL.IKHSAN
76 — 8
Pataruman KotaBanjar tanggal 11 Desember 2013.1 (satu) bundel Proposal Pencairan DKL Al.Ikhsan yang beralamat diDsn. Pagerbatu Rt.22 Rw. Rt, 07 Kel./Desa Batulawang Kec. PatarumanKota Banjar.2 (dua) lembar Hasil Cek lapangan DKL Allkhsan yang beralamat diDsn. Pagerbatu Rt 22 Rw 07 Kel/Desa Batulawang Kec.
82 — 22
No. 40/G/2000/PTUNMDN telah menyatakansebagai berikut :Menimbang, bahwa dalam akte hibah No. 01/A/HB/KDB/1993Tanggal 14 September 1993 (bukti T.II4/T.III Int.4) dapat diketahuibahwa dihadapan Al.Ikhsan Nasution, SH Camat Kecamatan DatukBandar selaku Pejabat Pembuat Akte Tanah, Anwar Ali sebagaipenghibah telah menyatakan bahwa tanya menghibahkan tanahnyasebagaimana dalam sertifikat hak milik No. 31 tanggal 24 Maret 1982kepada Nurlela yang bertindak untuk dan atas nama anaknya yangmasih dibawah umur