Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 22-06-2010 — Upload : 11-03-2015
Putusan PN SIDOARJO Nomor 535/ Pid.B / 2010 / PN.Sda.
Tanggal 22 Juni 2010 — MOCH.ROFI 'AN al MIAN
143
  • Menyatakan, bahwa terdakwa MOCH.ROFI'AN al.MIAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana" Pencurian dalam keadaan memberatkan "; 2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa MOCH.ROFI'AN al.MIAN dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan; 3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan supaya terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
    ;Setelah mendengar keterangan saksisaksi dan terdakwa di persidangan;Setelah memperhatikan barang bukti dalam perkara ini;Setelah mendengar tuntutan Jaksa Penuntut Umum tertanggal 22 Juni 2010,No.PDM.304/Sidoa/EP/5/2010 yang pada pokoknya sebagai berikut:TsMenyatakan terdakwa MOCH.ROFI'AN al.MIAN telah terbukti bersalahmelakukan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan sebagaimanadimaksud dalam 363 ayat (1) ke 5 KUHP sesuai dalam surat dakwaan Jaksapenuntut Umum;Menjatuhkan pidana penjara terhadap
    Menyatakan, bahwa terdakwa MOCH.ROFI'AN al.MIAN telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana" Pencurian dalamkeadaan memberatkan ";2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa MOCH.ROFI'AN al.MIAN denganpidana penjara selama 7 (tujuh) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan supaya terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.