Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-07-2015 — Putus : 31-08-2015 — Upload : 09-09-2015
Putusan PN SAMPANG Nomor 131/Pid.B/2015/PN.SPG
Tanggal 31 Agustus 2015 — PONIMAN al.P.ILA.
472
  • Menyatakan Terdakwa PONIMAN al.P.ILA tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana Dakwaan Primair Penuntut Umum.2. Membebaskan Terdakwa PONIMAN al.P.ILA dari Dakwaan Primair Penuntut Umum tersebut. 3.
    Menyatakan Terdakwa PONIMAN al.P.ILA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut Serta Main Judi yang diadakan ditempat yang dapat dimasuki oleh Khalayak Umum, sedangkan untuk itu tidak ada Izin dari Penguasa yang brwenang, sebagaimana Dakwaan Subsidair Penuntut Umum. 4. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) Bulan.5.
    Dikembalikan kepada yang berhak yaitu Terdakwa PONIMAN al.P.ILA.8. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,- (lima ribu rupiah).
    PONIMAN al.P.ILA.
    Menyatakan Terdakwa PONIMAN al.P.ILA tidak terbukti secara sahdan menyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana sebagaimanaDakwaan Primair, untuk itu membebaskan Terdakwa dari DakwaanPrimair tersebut. 2.
    Menyatakan Terdakwa PONIMAN al.P.ILA telah terbukti secara sahdan menyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Turut MainJudi di Jalan Umum atau di Dekat Jalan Umum atau di Tempat yangdapat dikunjungi oleh Umum kecuali kalau Pembesar yang berkuasatelah memberi Izin untuk mengadakan Judi itu, sebagaimana diaturdalam Pasal 303 bis ayat (1) ke2e KUHP dalam Surat DakwaanSubsidair.3.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa PONIMAN al.P.ILA denganpidana penjara selama 8 (delapan) Bulan dikurangi selama Terdakwaberada dalam Tahanan dengan perintah agar Terdakwa tetapditahan.4.
    Menyatakan Terdakwa PONIMAN al.P.ILA tidak terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana DakwaanPrimair Penuntut Umum..
    Membebaskan Terdakwa PONIMAN al.P.ILA dari Dakwaan PrimairPenuntut Umum tersebut.Menyatakan Terdakwa PONIMAN al.P.ILA telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut Serta Main Judiyang diadakan ditempat yang dapat dimasuki oleh Khalayak Umum,sedangkan untuk itu tidak ada Izin dari Penguasa yang brwenang,sebagaimana Dakwaan Subsidair Penuntut Umum.Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu denganpidana penjara selama 5 (lima) Bulan.Menetapkan lamanya