Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 31-01-2013 — Upload : 03-06-2013
Putusan PN SAMPANG Nomor 226/PID.B/2012/PN.SPG
Tanggal 31 Januari 2013 — DENAH al.P.SAFI’I
8560
  • Menyatakan Terdakwa DENAH al.P.SAFII tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Primair;2. Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair;3. Menyatakan terdakwa tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PEMBUNUHAN;4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (Sembilan) Tahun;5.
    DENAH al.P.SAFII