Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-10-2021 — Putus : 14-12-2021 — Upload : 08-09-2022
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 1085/Pid.B/2021/PN Jkt.Utr
Tanggal 14 Desember 2021 — Penuntut Umum:
YONART NANDA DEDY
Terdakwa:
CHAIRUL ALAM BAIHAQI BIN APRIL GUNAWAN.
10943
  • penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    1. 1 (satu) buah kaos lengan panjang berwarna merah;
    2. 1 (satu) buah celana panjang warna hitam;
    3. 1 (satu) buah BH warna hitam;
    4. 1 (satu) buah celana pendek warna pink;

    Masing-masing barang bukti tersebut dikembalikan kepada Saksi korban SAUSAN DZUCHIR ALAERY