Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 14-09-2007 — Upload : 01-12-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 468K/TUN/2006
Tanggal 14 September 2007 — HUKU ASA NDRURU ; ALAMIND SARUMAHA, A.Ma.Pd
3715 Berkekuatan Hukum Tetap
  • HUKU ASA NDRURU ; ALAMIND SARUMAHA, A.Ma.Pd
Putus : 14-07-2010 — Upload : 02-08-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 61 PK/TUN/2009
Tanggal 14 Juli 2010 — BUPATI KABUPATEN NIAS SELATAN VS Drs. HUKU ASA NDRURU
5849 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Huku Asa Ndruru dan Alamind Sarumaha, A.Ma.Pd)";TENGGANG WAKTU OBJEK GUGATANBahwa objek gugatan dalam perkara ini yaitu "Keputusan Pejabat BupatiNias Selatan No. 824.4/253/KP/2005 tanggal 05 Desember 2005 TentangPengangkatan Pejabat Struktural Eselon III dan IV di Lingkungan PemkabNias Selatan yang diterbitkan oleh Tergugat pada tanggal 05 Desember2005 tetapi baru diketahui Para Penggugat pada tanggal 14 Desember2005 sewaktu diadakannya rencana serah terima jabatan.
    Rizal Nurdin; Penggugat II (Alamind Sarumaha, A.Ma.Pd) sebagai KepalaBagian Tata Usaha Bawasda Kabupaten Nias Selatan sesuaidengan Keputusan Pejabat Bupati Nias Selatan No. 824.3/117/KP/2004 tanggal 30 April 2004 yang diangkat oleh Pejabat BupatiNias Selatan T.
    HukuAsa Ndruru dan Alamind Sarumaha, A.Ma.Pd);Memerintahkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan PejabatBupati Nias Selatan No. 824.4/253/KP/2005 tanggal 05 Desember 2005tentang Pengangkatan Pejabat Struktural Eselon Ill dan IV diLingkungan Pemkab Nias Selatan khususnya terhadap Para Penggugat(Drs.
    Huku Asa Ndruru dan Alamind Sarumaha, A.Ma.Pd.) sertamerehabilitasi Para Penggugat dengan mengembalikan kepada jabatansemula;Menyatakan Penetapan Penundaan terhadap pelaksanaan lebih lanjutdari Surat Keputusan Pejabat Bupati Nias Selatan No. 824.4/253/KP/2005 tanggal 05 Desember 2005 tentang Pengangkatan PejabatStruktural Eselon Ill dan IV di Lingkungan Pemkab Nias Selatankhususnya terhadap Para Penggugat (Drs.
    Rizal Nurdin; Penggugat II (Alamind Sarumaha, A.Ma.Pd.) sebagai Kepala Bagian TataUsaha BAWASDA Kabupaten Nias Selatan sesuai dengan KeputusanPejabat Bupati Nias Selatan No. 824.3/117/KP/2004 tanggal 20 April 2004yang diangkat oleh Pejabat Bupati Nias Selatan T.