Ditemukan 67 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 25-06-2009 — Upload : 20-05-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 7K/PDT/2009
Tanggal 25 Juni 2009 — DALIM Bin WASTILA dan NY. ASMERI Binti MADKASAN vs. H. HALIMUDIN HAMDI ; PT. BANK JABAR PUSAT DI BANDUNG, dkk.
2611 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hal ini terbukti Alamsyahbana Ginting telah mengajukan pengaduan di Kantor PoltabesMedan dengan dasar hukum pengaduannya bahwa dia (AlamsyahbanaGinting) sebagai pemilik tanah yang terletak di JI. Sei Blutu No. 6Kelurahan Merdeka, Kecamatan Medan Baru ;2. Bahwa oleh karena Alamsyahbana Ginting merasa dirinya sebagaipemilik, maka rumah tempat tinggal Marihot LumbanTobing dengankeluarganya telah dirusak oleh Alamsyahbana Ginting ;3.
    Alamsyahbana Ginting yang menyatakandirinya sebagai pernilik, maka rumah yang ditempati oleh Tergugat dalamKonpensi/Penggugat dalam Rekonpensi dirusak dan sampai dibakar olehAlamsyahbana Ginting cs dan hal ini dalam proses pengaduan diPolsekta Medan Baru ;Bahwa perbuatan Alamsyahbana Ginting yang mewakili Penggugatdalam Konpensi/Tergugat dalam Rekonpensi di dalam pengaduan yangmeskipun bertentangan dengan hukum karena dalam pengaduan sebagaipemilik adalah Alamsyahbana Ginting padahal menurut gugatan
    dari Alamsyahbana Ginting yang mewakiliPenggugat dalam Konpensi/Tergugat dalam Rekonpensi maka Tergugat dalamKonpensi/Penggugat dalam Rekonpensi mengalami kerugian secara materil danimmaterial.
    lebihlanjut) ;Bahwa pergeseran tanah sengketa dari tangan ke tangan sebanyak 6 kalidan yang ke enam kali pergeseran ini baru diketahui olen pemohon kasasi(Marihot Lumban Tobing) sesudah adanya pengaduan Alamsyahbana Gintingke Poltabes Medan, yang menyatakan dalam pengaduan bahwa pemilik tanahadalah Alamsyahbana Ginting dan telah diputuskan di Pengadilan NegeriMedan dengan No. 42/Pid.G/2005/PNMdn, Tgl. 18 Oktober 2005 dengan bunyikeputusan : Menyatakan terdakwa Marihot Lumban Tobing tersebut telah
    No. 13 K/Pdt/2009Bahwa secara hukum pengalihanpengalihan hak tanpa diketahui pemilikyang sebenamya yang dilakukan oleh yang memperjualbelikan tanah sengketayang terakhir oleh Amal Bakti Pulungan kepada Alamsyahbana Ginting denganadanya pengaduan Alamsyahbana Ginting di Poltabes Medan dan telah sampaidi Pengadilan Negeri Medan yang membuat keputusan seperti yang terurai diatas hal demikian ini merupakan pencemaran hukum karena tanah telahdijual kepada Alamsyahbana Ginting, sesuai keputusan Pengadilan
Putus : 11-03-2009 — Upload : 20-05-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 091K/PDTSUS/2009
Tanggal 11 Maret 2009 — YUNIATI RETNO NINGSIH, ; PT. SANGHIANG PERKASA,
1811 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hal ini terbukti Alamsyahbana Ginting telah mengajukan pengaduan di Kantor PoltabesMedan dengan dasar hukum pengaduannya bahwa dia (AlamsyahbanaGinting) sebagai pemilik tanah yang terletak di JI. Sei Blutu No. 6Kelurahan Merdeka, Kecamatan Medan Baru ;2. Bahwa oleh karena Alamsyahbana Ginting merasa dirinya sebagaipemilik, maka rumah tempat tinggal Marihot LumbanTobing dengankeluarganya telah dirusak oleh Alamsyahbana Ginting ;3.
    Alamsyahbana Ginting yang menyatakandirinya sebagai pernilik, maka rumah yang ditempati oleh Tergugat dalamKonpensi/Penggugat dalam Rekonpensi dirusak dan sampai dibakar olehAlamsyahbana Ginting cs dan hal ini dalam proses pengaduan diPolsekta Medan Baru ;Bahwa perbuatan Alamsyahbana Ginting yang mewakili Penggugatdalam Konpensi/Tergugat dalam Rekonpensi di dalam pengaduan yangmeskipun bertentangan dengan hukum karena dalam pengaduan sebagaipemilik adalah Alamsyahbana Ginting padahal menurut gugatan
    dari Alamsyahbana Ginting yang mewakiliPenggugat dalam Konpensi/Tergugat dalam Rekonpensi maka Tergugat dalamKonpensi/Penggugat dalam Rekonpensi mengalami kerugian secara materil danimmaterial.
    lebihlanjut) ;Bahwa pergeseran tanah sengketa dari tangan ke tangan sebanyak 6 kalidan yang ke enam kali pergeseran ini baru diketahui olen pemohon kasasi(Marihot Lumban Tobing) sesudah adanya pengaduan Alamsyahbana Gintingke Poltabes Medan, yang menyatakan dalam pengaduan bahwa pemilik tanahadalah Alamsyahbana Ginting dan telah diputuskan di Pengadilan NegeriMedan dengan No. 42/Pid.G/2005/PNMdn, Tgl. 18 Oktober 2005 dengan bunyikeputusan : Menyatakan terdakwa Marihot Lumban Tobing tersebut telah
    No. 13 K/Pdt/2009Bahwa secara hukum pengalihanpengalihan hak tanpa diketahui pemilikyang sebenamya yang dilakukan oleh yang memperjualbelikan tanah sengketayang terakhir oleh Amal Bakti Pulungan kepada Alamsyahbana Ginting denganadanya pengaduan Alamsyahbana Ginting di Poltabes Medan dan telah sampaidi Pengadilan Negeri Medan yang membuat keputusan seperti yang terurai diatas hal demikian ini merupakan pencemaran hukum karena tanah telahdijual kepada Alamsyahbana Ginting, sesuai keputusan Pengadilan
Putus : 06-08-2009 — Upload : 17-05-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 265K/PDTSUS/2009
Tanggal 6 Agustus 2009 — PT. TANJUNG MAS INTI, ; BAMBANG BROTO KUNTJARA,
156 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hal ini terobukti Alamsyahbana Ginting telah mengajukan pengaduan di Kantor PoltabesMedan dengan dasar hukum pengaduannya bahwa dia (AlamsyahbanaGinting) sebagai pemilik tanah yang terletak di JI. Sei Blutu No. 6Kelurahan Merdeka, Kecamatan Medan Baru ;2. Bahwa oleh karena Alamsyahbana Ginting merasa dirinya sebagaipemilik, maka rumah tempat tinggal Marihot LumbanTobing dengankeluarganya telah dirusak oleh Alamsyahbana Ginting ;3.
    Alamsyahbana Ginting yang menyatakandirinya sebagai pernilik, maka rumah yang ditempati oleh Tergugat dalamKonpensi/Penggugat dalam Rekonpensi dirusak dan sampai dibakar olehAlamsyahbana Ginting cs dan hal ini dalam proses pengaduan diPolsekta Medan Baru ;Bahwa perbuatan Alamsyahbana Ginting yang mewakili Penggugatdalam Konpensi/Tergugat dalam Rekonpensi di dalam pengaduan yangmeskipun bertentangan dengan hukum karena dalam pengaduan sebagaipemilik adalah Alamsyahbana Ginting padahal menurut gugatan
    ;Bahwa sesuai dengan bunyi gugatan halaman 2 kolom5 AlamsyahbanaGinting yang mewakili Penggugat dalam Konpensi/Tergugat dalam Rekonpensiharus bertanggung jawab penuh halhal apa yang dilakukan oleh yangmewakilinya (Alamsyahbana Ginting) ;Bahwa dalam hal ini Penggugat dalam Konpensi/Tergugat dalamRekonpensi yang mewakilkan harus bertanggung jawab penuh rugi untungnyahalhal apa yang dilakukan yang mewakilinya ;Bahwa akibat tindakan dari Alamsyahbana Ginting yang mewakiliPenggugat dalam Konpensi/Tergugat
    lebihlanjut) ;Bahwa pergeseran tanah sengketa dari tangan ke tangan sebanyak 6 kalidan yang ke enam kali pergeseran ini baru diketahui oleh pemohon kasasi(Marihot Lumban Tobing) sesudah adanya pengaduan Alamsyahbana Gintingke Poltabes Medan, yang menyatakan dalam pengaduan bahwa pemilik tanahadalah Alamsyahbana Ginting dan telah diputuskan di Pengadilan NegeriMedan dengan No. 42/Pid.G/2005/PNMdn, Tgl. 18 Oktober 2005 dengan bunyikeputusan : Menyatakan terdakwa Marihot Lumban Tobing tersebut telah
    No. 13 K/Pdt/2009Bahwa secara hukum pengalihanpengalihan hak tanpa diketahui pemilikyang sebenamya yang dilakukan oleh yang memperjualbelikan tanah sengketayang terakhir oleh Amal Bakti Pulungan kepada Alamsyahbana Ginting denganadanya pengaduan Alamsyahbana Ginting di Poltabes Medan dan telah sampaidi Pengadilan Negeri Medan yang membuat keputusan seperti yang terurai diatas hal demikian ini merupakan pencemaran hukum karena tanah telahdijual kepada Alamsyahbana Ginting, sesuai keputusan Pengadilan
Putus : 16-09-2008 — Upload : 17-05-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 403K/PDTSUS/2008
Tanggal 16 September 2008 — PT. ATLANTIC PERMATA HOTEL, ; NUROHADI, SUHERI, dkk.
2919 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hal ini terobukti Alamsyahbana Ginting telah mengajukan pengaduan di Kantor PoltabesMedan dengan dasar hukum pengaduannya bahwa dia (AlamsyahbanaGinting) sebagai pemilik tanah yang terletak di JI. Sei Blutu No. 6Kelurahan Merdeka, Kecamatan Medan Baru ;2. Bahwa oleh karena Alamsyahbana Ginting merasa dirinya sebagaipemilik, maka rumah tempat tinggal Marihot LumbanTobing dengankeluarganya telah dirusak oleh Alamsyahbana Ginting ;3.
    Alamsyahbana Ginting yang menyatakandirinya sebagai pernilik, maka rumah yang ditempati oleh Tergugat dalamKonpensi/Penggugat dalam Rekonpensi dirusak dan sampai dibakar olehAlamsyahbana Ginting cs dan hal ini dalam proses pengaduan diPolsekta Medan Baru ;Bahwa perbuatan Alamsyahbana Ginting yang mewakili Penggugatdalam Konpensi/Tergugat dalam Rekonpensi di dalam pengaduan yangmeskipun bertentangan dengan hukum karena dalam pengaduan sebagaipemilik adalah Alamsyahbana Ginting padahal menurut gugatan
    ;Bahwa sesuai dengan bunyi gugatan halaman 2 kolom5 AlamsyahbanaGinting yang mewakili Penggugat dalam Konpensi/Tergugat dalam Rekonpensiharus bertanggung jawab penuh halhal apa yang dilakukan oleh yangmewakilinya (Alamsyahbana Ginting) ;Bahwa dalam hal ini Penggugat dalam Konpensi/Tergugat dalamRekonpensi yang mewakilkan harus bertanggung jawab penuh rugi untungnyahalhal apa yang dilakukan yang mewakilinya ;Bahwa akibat tindakan dari Alamsyahbana Ginting yang mewakiliPenggugat dalam Konpensi/Tergugat
    lebihlanjut) ;Bahwa pergeseran tanah sengketa dari tangan ke tangan sebanyak 6 kalidan yang ke enam kali pergeseran ini baru diketahui oleh pemohon kasasi(Marihot Lumban Tobing) sesudah adanya pengaduan Alamsyahbana Gintingke Poltabes Medan, yang menyatakan dalam pengaduan bahwa pemilik tanahadalah Alamsyahbana Ginting dan telah diputuskan di Pengadilan NegeriMedan dengan No. 42/Pid.G/2005/PNMdn, Tgl. 18 Oktober 2005 dengan bunyikeputusan : Menyatakan terdakwa Marihot Lumban Tobing tersebut telah
    No. 13 K/Pdt/2009Bahwa secara hukum pengalihanpengalihan hak tanpa diketahui pemilikyang sebenamya yang dilakukan oleh yang memperjualbelikan tanah sengketayang terakhir oleh Amal Bakti Pulungan kepada Alamsyahbana Ginting denganadanya pengaduan Alamsyahbana Ginting di Poltabes Medan dan telah sampaidi Pengadilan Negeri Medan yang membuat keputusan seperti yang terurai diatas hal demikian ini merupakan pencemaran hukum karena tanah telahdijual kepada Alamsyahbana Ginting, sesuai keputusan Pengadilan
Putus : 11-11-2009 — Upload : 18-05-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 702K/PDTSUS/2009
Tanggal 11 Nopember 2009 — AHMAD ZEIN, ; PARNO WIYONO, SARMINAH, dkk.
168 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hal ini terbukti Alamsyahbana Ginting telah mengajukan pengaduan di Kantor PoltabesMedan dengan dasar hukum pengaduannya bahwa dia (AlamsyahbanaGinting) sebagai pemilik tanah yang terletak di JI. Sei Blutu No. 6Kelurahan Merdeka, Kecamatan Medan Baru ;2. Bahwa oleh karena Alamsyahbana Ginting merasa dirinya sebagaipemilik, maka rumah tempat tinggal Marihot LumbanTobing dengankeluarganya telah dirusak oleh Alamsyahbana Ginting ;3.
    Alamsyahbana Ginting yang menyatakandirinya sebagai pernilik, maka rumah yang ditempati oleh Tergugat dalamKonpensi/Penggugat dalam Rekonpensi dirusak dan sampai dibakar olehAlamsyahbana Ginting cs dan hal ini dalam proses pengaduan diPolsekta Medan Baru ;Bahwa perbuatan Alamsyahbana Ginting yang mewakili Penggugatdalam Konpensi/Tergugat dalam Rekonpensi di dalam pengaduan yangmeskipun bertentangan dengan hukum karena dalam pengaduan sebagaipemilik adalah Alamsyahbana Ginting padahal menurut gugatan
    dari Alamsyahbana Ginting yang mewakiliPenggugat dalam Konpensi/Tergugat dalam Rekonpensi maka Tergugat dalamKonpensi/Penggugat dalam Rekonpensi mengalami kerugian secara materil danimmaterial.
    lebihlanjut) ;Bahwa pergeseran tanah sengketa dari tangan ke tangan sebanyak 6 kalidan yang ke enam kali pergeseran ini baru diketahui olen pemohon kasasi(Marihot Lumban Tobing) sesudah adanya pengaduan Alamsyahbana Gintingke Poltabes Medan, yang menyatakan dalam pengaduan bahwa pemilik tanahadalah Alamsyahbana Ginting dan telah diputuskan di Pengadilan NegeriMedan dengan No. 42/Pid.G/2005/PNMdn, Tgl. 18 Oktober 2005 dengan bunyikeputusan : Menyatakan terdakwa Marihot Lumban Tobing tersebut telah
    No. 13 K/Pdt/2009Bahwa secara hukum pengalihanpengalihan hak tanpa diketahui pemilikyang sebenamya yang dilakukan oleh yang memperjualbelikan tanah sengketayang terakhir oleh Amal Bakti Pulungan kepada Alamsyahbana Ginting denganadanya pengaduan Alamsyahbana Ginting di Poltabes Medan dan telah sampaidi Pengadilan Negeri Medan yang membuat keputusan seperti yang terurai diatas hal demikian ini merupakan pencemaran hukum karena tanah telahdijual kepada Alamsyahbana Ginting, sesuai keputusan Pengadilan
Putus : 14-09-2009 — Upload : 18-05-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 603K/PDTSUS/2009
Tanggal 14 September 2009 — PT. GUNUNG MARMER RAYA, ; PARYANAN,
3313 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hal ini terbukti Alamsyahbana Ginting telah mengajukan pengaduan di Kantor PoltabesMedan dengan dasar hukum pengaduannya bahwa dia (AlamsyahbanaGinting) sebagai pemilik tanah yang terletak di JI. Sei Blutu No. 6Kelurahan Merdeka, Kecamatan Medan Batu ;2. Bahwa oleh karena Alamsyahbana Ginting merasa dirinya sebagaipemilik, maka rumah tempat tinggal Marihot LumbanTobing dengankeluarganya telah dirusak oleh Alamsyahbana Ginting ;3.
    Alamsyahbana Ginting yang menyatakandirinya sebagai pernilik, maka rumah yang ditempati oleh Tergugat dalamKonpensi/Penggugat dalam Rekonpensi dirusak dan sampai dibakar olehAlamsyahbana Ginting cs dan hal ini dalam proses pengaduan diPolsekta Medan Baru ;Bahwa perbuatan Alamsyahbana Ginting yang mewakili Penggugatdalam Konpensi/Tergugat dalam Rekonpensi di dalam pengaduan yangmeskipun bertentangan dengan hukum karena dalam pengaduan sebagaipemilik adalah Alamsyahbana Ginting padahal menurut gugatan
    dari Alamsyahbana Ginting yang mewakiliPenggugat dalam Konpensi/Tergugat dalam Rekonpensi maka Tergugat dalamKonpensi/Penggugat dalam Rekonpensi mengalami kerugian secara materil danimmaterial.
    lebihlanjut) ;Bahwa pergeseran tanah sengketa dari tangan ke tangan sebanyak 6 kalidan yang ke enam kali pergeseran ini baru diketahui oleh pemohon kasasi(Marihot Lumban Tobing) sesudah adanya pengaduan Alamsyahbana Gintingke Poltabes Medan, yang menyatakan dalam pengaduan bahwa pemilik tanahadalah Alamsyahbana Ginting dan telah diputuskan di Pengadilan NegeriMedan dengan No. 42/Pid.G/2005/PNMdn, Tgl. 18 Oktober 2005 dengan bunyikeputusan : Menyatakan terdakwa Marihot Lumban Tobing tersebut telah
    No. 13 K/Pdt/2009Bahwa secara hukum pengalihanpengalihan hak tanpa diketahui pemilikyang sebenamya yang dilakukan oleh yang memperjualbelikan tanah sengketayang terakhir oleh Amal Bakti Pulungan kepada Alamsyahbana Ginting denganadanya pengaduan Alamsyahbana Ginting di Poltabes Medan dan telah sampaidi Pengadilan Negeri Medan yang membuat keputusan seperti yang terurai diatas hal demikian ini merupakan pencemaran hukum karena tanah telahdijual kepada Alamsyahbana Ginting, sesuai keputusan Pengadilan
Putus : 14-12-2009 — Upload : 19-05-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 710K/PDTSUS/2009
Tanggal 14 Desember 2009 — THIO TRIO SUSANTONO, ; CALIFORNIA SCENTS,
9543 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hal ini terbukti Alamsyahbana Ginting telah mengajukan pengaduan di Kantor PoltabesMedan dengan dasar hukum pengaduannya bahwa dia (AlamsyahbanaGinting) sebagai pemilik tanah yang terletak di JI. Sei Blutu No. 6Kelurahan Merdeka, Kecamatan Medan Batu ;2. Bahwa oleh karena Alamsyahbana Ginting merasa dirinya sebagaipemilik, maka rumah tempat tinggal Marihot LumbanTobing dengankeluarganya telah dirusak oleh Alamsyahbana Ginting ;3.
    Alamsyahbana Ginting yang menyatakandirinya sebagai pernilik, maka rumah yang ditempati oleh Tergugat dalamKonpensi/Penggugat dalam Rekonpensi dirusak dan sampai dibakar olehAlamsyahbana Ginting cs dan hal ini dalam proses pengaduan diPolsekta Medan Baru ;Bahwa perbuatan Alamsyahbana Ginting yang mewakili Penggugatdalam Konpensi/Tergugat dalam Rekonpensi di dalam pengaduan yangmeskipun bertentangan dengan hukum karena dalam pengaduan sebagaipemilik adalah Alamsyahbana Ginting padahal menurut gugatan
    dari Alamsyahbana Ginting yang mewakiliPenggugat dalam Konpensi/Tergugat dalam Rekonpensi maka Tergugat dalamKonpensi/Penggugat dalam Rekonpensi mengalami kerugian secara materil danimmaterial.
    lebihlanjut) ;Bahwa pergeseran tanah sengketa dari tangan ke tangan sebanyak 6 kalidan yang ke enam kali pergeseran ini baru diketahui oleh pemohon kasasi(Marihot Lumban Tobing) sesudah adanya pengaduan Alamsyahbana Gintingke Poltabes Medan, yang menyatakan dalam pengaduan bahwa pemilik tanahadalah Alamsyahbana Ginting dan telah diputuskan di Pengadilan NegeriMedan dengan No. 42/Pid.G/2005/PNMdn, Tgl. 18 Oktober 2005 dengan bunyikeputusan : Menyatakan terdakwa Marihot Lumban Tobing tersebut telah
    No. 13 K/Pdt/2009Bahwa secara hukum pengalihanpengalihan hak tanpa diketahui pemilikyang sebenamya yang dilakukan oleh yang memperjualbelikan tanah sengketayang terakhir oleh Amal Bakti Pulungan kepada Alamsyahbana Ginting denganadanya pengaduan Alamsyahbana Ginting di Poltabes Medan dan telah sampaidi Pengadilan Negeri Medan yang membuat keputusan seperti yang terurai diatas hal demikian ini merupakan pencemaran hukum karena tanah telahdijual kepada Alamsyahbana Ginting, sesuai keputusan Pengadilan
Putus : 10-06-2009 — Upload : 20-05-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 9K/PDT/2009
Tanggal 10 Juni 2009 — IBU KRABU Beru SEMBIRING ; BURHAINI BERU GINTING, dkk. ; HARTONO WONG,
229 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hal ini terbukti Alamsyahbana Ginting telah mengajukan pengaduan di Kantor PoltabesMedan dengan dasar hukum pengaduannya bahwa dia (AlamsyahbanaGinting) sebagai pemilik tanah yang terletak di JI. Sei Blutu No. 6Kelurahan Merdeka, Kecamatan Medan Batu ;2. Bahwa oleh karena Alamsyahbana Ginting merasa dirinya sebagaipemilik, maka rumah tempat tinggal Marihot LumbanTobing dengankeluarganya telah dirusak oleh Alamsyahbana Ginting ;3.
    Alamsyahbana Ginting yang menyatakandirinya sebagai pernilik, maka rumah yang ditempati oleh Tergugat dalamKonpensi/Penggugat dalam Rekonpensi dirusak dan sampai dibakar olehAlamsyahbana Ginting cs dan hal ini dalam proses pengaduan diPolsekta Medan Baru ;Bahwa perbuatan Alamsyahbana Ginting yang mewakili Penggugatdalam Konpensi/Tergugat dalam Rekonpensi di dalam pengaduan yangmeskipun bertentangan dengan hukum karena dalam pengaduan sebagaipemilik adalah Alamsyahbana Ginting padahal menurut gugatan
    dari Alamsyahbana Ginting yang mewakiliPenggugat dalam Konpensi/Tergugat dalam Rekonpensi maka Tergugat dalamKonpensi/Penggugat dalam Rekonpensi mengalami kerugian secara materil danimmaterial.
    lebihlanjut) ;Bahwa pergeseran tanah sengketa dari tangan ke tangan sebanyak 6 kalidan yang ke enam kali pergeseran ini baru diketahui oleh pemohon kasasi(Marihot Lumban Tobing) sesudah adanya pengaduan Alamsyahbana Gintingke Poltabes Medan, yang menyatakan dalam pengaduan bahwa pemilik tanahadalah Alamsyahbana Ginting dan telah diputuskan di Pengadilan NegeriMedan dengan No. 42/Pid.G/2005/PNMdn, Tgl. 18 Oktober 2005 dengan bunyikeputusan : Menyatakan terdakwa Marihot Lumban Tobing tersebut telah
    No. 13 K/Pdt/2009Bahwa secara hukum pengalihanpengalihan hak tanpa diketahui pemilikyang sebenamya yang dilakukan oleh yang memperjualbelikan tanah sengketayang terakhir oleh Amal Bakti Pulungan kepada Alamsyahbana Ginting denganadanya pengaduan Alamsyahbana Ginting di Poltabes Medan dan telah sampaidi Pengadilan Negeri Medan yang membuat keputusan seperti yang terurai diatas hal demikian ini merupakan pencemaran hukum karena tanah telahdijual kepada Alamsyahbana Ginting, sesuai keputusan Pengadilan
Putus : 28-10-2009 — Upload : 19-05-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 741K/PDTSUS/2009
Tanggal 28 Oktober 2009 — ALFIAN, ; LUSYI LUSIANA, PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA cq. MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA R.I. cq. DIREKTUR JENDERAL HKI cq. DIREKTUR MEREK
3722 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hal ini terbukti Alamsyahbana Ginting telah mengajukan pengaduan di Kantor PoltabesMedan dengan dasar hukum pengaduannya bahwa dia (AlamsyahbanaGinting) sebagai pemilik tanah yang terletak di JI. Sei Blutu No. 6Kelurahan Merdeka, Kecamatan Medan Baru ;2. Bahwa oleh karena Alamsyahbana Ginting merasa dirinya sebagaipemilik, maka rumah tempat tinggal Marihot LumbanTobing dengankeluarganya telah dirusak oleh Alamsyahbana Ginting ;3.
    Alamsyahbana Ginting yang menyatakandirinya sebagai pernilik, maka rumah yang ditempati oleh Tergugat dalamKonpensi/Penggugat dalam Rekonpensi dirusak dan sampai dibakar olehAlamsyahbana Ginting cs dan hal ini dalam proses pengaduan diPolsekta Medan Baru ;Bahwa perbuatan Alamsyahbana Ginting yang mewakili Penggugatdalam Konpensi/Tergugat dalam Rekonpensi di dalam pengaduan yangmeskipun bertentangan dengan hukum karena dalam pengaduan sebagaipemilik adalah Alamsyahbana Ginting padahal menurut gugatan
    dari Alamsyahbana Ginting yang mewakiliPenggugat dalam Konpensi/Tergugat dalam Rekonpensi maka Tergugat dalamKonpensi/Penggugat dalam Rekonpensi mengalami kerugian secara materil danimmaterial.
    lebihlanjut) ;Bahwa pergeseran tanah sengketa dari tangan ke tangan sebanyak 6 kalidan yang ke enam kali pergeseran ini baru diketahui olen pemohon kasasi(Marihot Lumban Tobing) sesudah adanya pengaduan Alamsyahbana Gintingke Poltabes Medan, yang menyatakan dalam pengaduan bahwa pemilik tanahadalah Alamsyahbana Ginting dan telah diputuskan di Pengadilan NegeriMedan dengan No. 42/Pid.G/2005/PNMdn, Tgl. 18 Oktober 2005 dengan bunyikeputusan : Menyatakan terdakwa Marihot Lumban Tobing tersebut telah
    No. 13 K/Pdt/2009Bahwa secara hukum pengalihanpengalihan hak tanpa diketahui pemilikyang sebenamya yang dilakukan oleh yang memperjualbelikan tanah sengketayang terakhir oleh Amal Bakti Pulungan kepada Alamsyahbana Ginting denganadanya pengaduan Alamsyahbana Ginting di Poltabes Medan dan telah sampaidi Pengadilan Negeri Medan yang membuat keputusan seperti yang terurai diatas hal demikian ini merupakan pencemaran hukum karena tanah telahdijual kepada Alamsyahbana Ginting, sesuai keputusan Pengadilan
Putus : 28-04-2009 — Upload : 17-05-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 247K/PDTSUS/2009
Tanggal 28 April 2009 — YAYASAN PENDIDIKAN KRISTEN GPIB (YAPENDIK GPIB) CABANG BATAM, ; KRISMAN PANJAITAN , FERNANDO SITOMPUL.
2614 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hal ini terbukti Alamsyahbana Ginting telah mengajukan pengaduan di Kantor PoltabesMedan dengan dasar hukum pengaduannya bahwa dia (AlamsyahbanaGinting) sebagai pemilik tanah yang terletak di JI. Sei Blutu No. 6Kelurahan Merdeka, Kecamatan Medan Batu ;2. Bahwa oleh karena Alamsyahbana Ginting merasa dirinya sebagaipemilik, maka rumah tempat tinggal Marihot LumbanTobing dengankeluarganya telah dirusak oleh Alamsyahbana Ginting ;3.
    Alamsyahbana Ginting yang menyatakandirinya sebagai pernilik, maka rumah yang ditempati oleh Tergugat dalamKonpensi/Penggugat dalam Rekonpensi dirusak dan sampai dibakar olehAlamsyahbana Ginting cs dan hal ini dalam proses pengaduan diPolsekta Medan Baru ;Bahwa perbuatan Alamsyahbana Ginting yang mewakili Penggugatdalam Konpensi/Tergugat dalam Rekonpensi di dalam pengaduan yangmeskipun bertentangan dengan hukum karena dalam pengaduan sebagaipemilik adalah Alamsyahbana Ginting padahal menurut gugatan
    dari Alamsyahbana Ginting yang mewakiliPenggugat dalam Konpensi/Tergugat dalam Rekonpensi maka Tergugat dalamKonpensi/Penggugat dalam Rekonpensi mengalami kerugian secara materil danimmaterial.
    lebihlanjut) ;Bahwa pergeseran tanah sengketa dari tangan ke tangan sebanyak 6 kalidan yang ke enam kali pergeseran ini baru diketahui oleh pemohon kasasi(Marihot Lumban Tobing) sesudah adanya pengaduan Alamsyahbana Gintingke Poltabes Medan, yang menyatakan dalam pengaduan bahwa pemilik tanahadalah Alamsyahbana Ginting dan telah diputuskan di Pengadilan NegeriMedan dengan No. 42/Pid.G/2005/PNMdn, Tgl. 18 Oktober 2005 dengan bunyikeputusan : Menyatakan terdakwa Marihot Lumban Tobing tersebut telah
    No. 13 K/Pdt/2009Bahwa secara hukum pengalihanpengalihan hak tanpa diketahui pemilikyang sebenamya yang dilakukan oleh yang memperjualbelikan tanah sengketayang terakhir oleh Amal Bakti Pulungan kepada Alamsyahbana Ginting denganadanya pengaduan Alamsyahbana Ginting di Poltabes Medan dan telah sampaidi Pengadilan Negeri Medan yang membuat keputusan seperti yang terurai diatas hal demikian ini merupakan pencemaran hukum karena tanah telahdijual kepada Alamsyahbana Ginting, sesuai keputusan Pengadilan
Putus : 15-04-2009 — Upload : 17-05-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 171K/PDTSUS/2009
Tanggal 15 April 2009 — PT. COMTECH INDROTONIC UTAMA, ; SUGIYANTO,
126 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hal ini terbukti Alamsyahbana Ginting telah mengajukan pengaduan di Kantor PoltabesMedan dengan dasar hukum pengaduannya bahwa dia (AlamsyahbanaGinting) sebagai pemilik tanah yang terletak di JI. Sei Blutu No. 6Kelurahan Merdeka, Kecamatan Medan Baru ;2. Bahwa oleh karena Alamsyahbana Ginting merasa dirinya sebagaipemilik, maka rumah tempat tinggal Marihot LumbanTobing dengankeluarganya telah dirusak oleh Alamsyahbana Ginting ;3.
    Alamsyahbana Ginting yang menyatakandirinya sebagai pernilik, maka rumah yang ditempati oleh Tergugat dalamKonpensi/Penggugat dalam Rekonpensi dirusak dan sampai dibakar olehAlamsyahbana Ginting cs dan hal ini dalam proses pengaduan diPolsekta Medan Baru ;Bahwa perbuatan Alamsyahbana Ginting yang mewakili Penggugatdalam Konpensi/Tergugat dalam Rekonpensi di dalam pengaduan yangmeskipun bertentangan dengan hukum karena dalam pengaduan sebagaipemilik adalah Alamsyahbana Ginting padahal menurut gugatan
    dari Alamsyahbana Ginting yang mewakiliPenggugat dalam Konpensi/Tergugat dalam Rekonpensi maka Tergugat dalamKonpensi/Penggugat dalam Rekonpensi mengalami kerugian secara materil danimmaterial.
    lebihlanjut) ;Bahwa pergeseran tanah sengketa dari tangan ke tangan sebanyak 6 kalidan yang ke enam kali pergeseran ini baru diketahui olen pemohon kasasi(Marihot Lumban Tobing) sesudah adanya pengaduan Alamsyahbana Gintingke Poltabes Medan, yang menyatakan dalam pengaduan bahwa pemilik tanahadalah Alamsyahbana Ginting dan telah diputuskan di Pengadilan NegeriMedan dengan No. 42/Pid.G/2005/PNMdn, Tgl. 18 Oktober 2005 dengan bunyikeputusan : Menyatakan terdakwa Marihot Lumban Tobing tersebut telah
    No. 13 K/Pdt/2009Bahwa secara hukum pengalihanpengalihan hak tanpa diketahui pemilikyang sebenamya yang dilakukan oleh yang memperjualbelikan tanah sengketayang terakhir oleh Amal Bakti Pulungan kepada Alamsyahbana Ginting denganadanya pengaduan Alamsyahbana Ginting di Poltabes Medan dan telah sampaidi Pengadilan Negeri Medan yang membuat keputusan seperti yang terurai diatas hal demikian ini merupakan pencemaran hukum karena tanah telahdijual kepada Alamsyahbana Ginting, sesuai keputusan Pengadilan
Putus : 20-01-2009 — Upload : 19-05-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 743K/PDTSUS/2008
Tanggal 20 Januari 2009 — PT. HOTEL DANAU TOBA INTERNASIONAL MEDAN, ; LAMTOGAP,
1311 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hal ini terbukti Alamsyahbana Ginting telah mengajukan pengaduan di Kantor PoltabesMedan dengan dasar hukum pengaduannya bahwa dia (AlamsyahbanaGinting) sebagai pemilik tanah yang terletak di JI. Sei Blutu No. 6Kelurahan Merdeka, Kecamatan Medan Baru ;2. Bahwa oleh karena Alamsyahbana Ginting merasa dirinya sebagaipemilik, maka rumah tempat tinggal Marihot LumbanTobing dengankeluarganya telah dirusak oleh Alamsyahbana Ginting ;3.
    Alamsyahbana Ginting yang menyatakandirinya sebagai pernilik, maka rumah yang ditempati oleh Tergugat dalamKonpensi/Penggugat dalam Rekonpensi dirusak dan sampai dibakar olehAlamsyahbana Ginting cs dan hal ini dalam proses pengaduan diPolsekta Medan Baru ;Bahwa perbuatan Alamsyahbana Ginting yang mewakili Penggugatdalam Konpensi/Tergugat dalam Rekonpensi di dalam pengaduan yangmeskipun bertentangan dengan hukum karena dalam pengaduan sebagaipemilik adalah Alamsyahbana Ginting padahal menurut gugatan
    dari Alamsyahbana Ginting yang mewakiliPenggugat dalam Konpensi/Tergugat dalam Rekonpensi maka Tergugat dalamKonpensi/Penggugat dalam Rekonpensi mengalami kerugian secara materil danimmaterial.
    lebihlanjut) ;Bahwa pergeseran tanah sengketa dari tangan ke tangan sebanyak 6 kalidan yang ke enam kali pergeseran ini baru diketahui olen pemohon kasasi(Marihot Lumban Tobing) sesudah adanya pengaduan Alamsyahbana Gintingke Poltabes Medan, yang menyatakan dalam pengaduan bahwa pemilik tanahadalah Alamsyahbana Ginting dan telah diputuskan di Pengadilan NegeriMedan dengan No. 42/Pid.G/2005/PNMdn, Tgl. 18 Oktober 2005 dengan bunyikeputusan : Menyatakan terdakwa Marihot Lumban Tobing tersebut telah
    No. 13 K/Pdt/2009Bahwa secara hukum pengalihanpengalihan hak tanpa diketahui pemilikyang sebenamya yang dilakukan oleh yang memperjualbelikan tanah sengketayang terakhir oleh Amal Bakti Pulungan kepada Alamsyahbana Ginting denganadanya pengaduan Alamsyahbana Ginting di Poltabes Medan dan telah sampaidi Pengadilan Negeri Medan yang membuat keputusan seperti yang terurai diatas hal demikian ini merupakan pencemaran hukum karena tanah telahdijual kepada Alamsyahbana Ginting, sesuai keputusan Pengadilan
Putus : 09-04-2009 — Upload : 20-05-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 024K/PDTSUS/2008
Tanggal 9 April 2009 — PT. DONG JUNG INDONESIA, ; BATMEN.
1910 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hal ini terbukti Alamsyahbana Ginting telah mengajukan pengaduan di Kantor PoltabesMedan dengan dasar hukum pengaduannya bahwa dia (AlamsyahbanaGinting) sebagai pemilik tanah yang terletak di JI. Sei Blutu No. 6Kelurahan Merdeka, Kecamatan Medan Baru ;2. Bahwa oleh karena Alamsyahbana Ginting merasa dirinya sebagaipemilik, maka rumah tempat tinggal Marihot LumbanTobing dengankeluarganya telah dirusak oleh Alamsyahbana Ginting ;3.
    Alamsyahbana Ginting yang menyatakandirinya sebagai pernilik, maka rumah yang ditempati oleh Tergugat dalamKonpensi/Penggugat dalam Rekonpensi dirusak dan sampai dibakar olehAlamsyahbana Ginting cs dan hal ini dalam proses pengaduan diPolsekta Medan Baru ;Bahwa perbuatan Alamsyahbana Ginting yang mewakili Penggugatdalam Konpensi/Tergugat dalam Rekonpensi di dalam pengaduan yangmeskipun bertentangan dengan hukum karena dalam pengaduan sebagaipemilik adalah Alamsyahbana Ginting padahal menurut gugatan
    dari Alamsyahbana Ginting yang mewakiliPenggugat dalam Konpensi/Tergugat dalam Rekonpensi maka Tergugat dalamKonpensi/Penggugat dalam Rekonpensi mengalami kerugian secara materil danimmaterial.
    lebihlanjut) ;Bahwa pergeseran tanah sengketa dari tangan ke tangan sebanyak 6 kalidan yang ke enam kali pergeseran ini baru diketahui olen pemohon kasasi(Marihot Lumban Tobing) sesudah adanya pengaduan Alamsyahbana Gintingke Poltabes Medan, yang menyatakan dalam pengaduan bahwa pemilik tanahadalah Alamsyahbana Ginting dan telah diputuskan di Pengadilan NegeriMedan dengan No. 42/Pid.G/2005/PNMdn, Tgl. 18 Oktober 2005 dengan bunyikeputusan : Menyatakan terdakwa Marihot Lumban Tobing tersebut telah
    No. 13 K/Pdt/2009Bahwa secara hukum pengalihanpengalihan hak tanpa diketahui pemilikyang sebenamya yang dilakukan oleh yang memperjualbelikan tanah sengketayang terakhir oleh Amal Bakti Pulungan kepada Alamsyahbana Ginting denganadanya pengaduan Alamsyahbana Ginting di Poltabes Medan dan telah sampaidi Pengadilan Negeri Medan yang membuat keputusan seperti yang terurai diatas hal demikian ini merupakan pencemaran hukum karena tanah telahdijual kepada Alamsyahbana Ginting, sesuai keputusan Pengadilan
Putus : 09-10-2008 — Upload : 20-05-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 049K/PDTSUS/2008
Tanggal 9 Oktober 2008 — JOKO PRASETYO, MOCHAMMAD AGUS RIFA'I, ; PT.HARTONO WIRA TANIK,
2615 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hal ini terobukti Alamsyahbana Ginting telah mengajukan pengaduan di Kantor PoltabesMedan dengan dasar hukum pengaduannya bahwa dia (AlamsyahbanaGinting) sebagai pemilik tanah yang terletak di JI. Sei Blutu No. 6Kelurahan Merdeka, Kecamatan Medan Baru ;2. Bahwa oleh karena Alamsyahbana Ginting merasa dirinya sebagaipemilik, maka rumah tempat tinggal Marihot LumbanTobing dengankeluarganya telah dirusak oleh Alamsyahbana Ginting ;3.
    Alamsyahbana Ginting yang menyatakandirinya sebagai pernilik, maka rumah yang ditempati oleh Tergugat dalamKonpensi/Penggugat dalam Rekonpensi dirusak dan sampai dibakar olehAlamsyahbana Ginting cs dan hal ini dalam proses pengaduan diPolsekta Medan Baru ;Bahwa perbuatan Alamsyahbana Ginting yang mewakili Penggugatdalam Konpensi/Tergugat dalam Rekonpensi di dalam pengaduan yangmeskipun bertentangan dengan hukum karena dalam pengaduan sebagaipemilik adalah Alamsyahbana Ginting padahal menurut gugatan
    ;Bahwa sesuai dengan bunyi gugatan halaman 2 kolom5 AlamsyahbanaGinting yang mewakili Penggugat dalam Konpensi/Tergugat dalam Rekonpensiharus bertanggung jawab penuh halhal apa yang dilakukan oleh yangmewakilinya (Alamsyahbana Ginting) ;Bahwa dalam hal ini Penggugat dalam Konpensi/Tergugat dalamRekonpensi yang mewakilkan harus bertanggung jawab penuh rugi untungnyahalhal apa yang dilakukan yang mewakilinya ;Bahwa akibat tindakan dari Alamsyahbana Ginting yang mewakiliPenggugat dalam Konpensi/Tergugat
    lebihlanjut) ;Bahwa pergeseran tanah sengketa dari tangan ke tangan sebanyak 6 kalidan yang ke enam kali pergeseran ini baru diketahui oleh pemohon kasasi(Marihot Lumban Tobing) sesudah adanya pengaduan Alamsyahbana Gintingke Poltabes Medan, yang menyatakan dalam pengaduan bahwa pemilik tanahadalah Alamsyahbana Ginting dan telah diputuskan di Pengadilan NegeriMedan dengan No. 42/Pid.G/2005/PNMdn, Tgl. 18 Oktober 2005 dengan bunyikeputusan : Menyatakan terdakwa Marihot Lumban Tobing tersebut telah
    No. 13 K/Pdt/2009Bahwa secara hukum pengalihanpengalihan hak tanpa diketahui pemilikyang sebenamya yang dilakukan oleh yang memperjualbelikan tanah sengketayang terakhir oleh Amal Bakti Pulungan kepada Alamsyahbana Ginting denganadanya pengaduan Alamsyahbana Ginting di Poltabes Medan dan telah sampaidi Pengadilan Negeri Medan yang membuat keputusan seperti yang terurai diatas hal demikian ini merupakan pencemaran hukum karena tanah telahdijual kepada Alamsyahbana Ginting, sesuai keputusan Pengadilan
Putus : 11-12-2009 — Upload : 19-05-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 717K/PDTSUS/2009
Tanggal 11 Desember 2009 — SUPRIYADI, HERIYANTO, dkk. ;. PT. SECURINDO PACKTAMA INDONESIA,
248 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hal ini terbukti Alamsyahbana Ginting telah mengajukan pengaduan di Kantor PoltabesMedan dengan dasar hukum pengaduannya bahwa dia (AlamsyahbanaGinting) sebagai pemilik tanah yang terletak di JI. Sei Blutu No. 6Kelurahan Merdeka, Kecamatan Medan Baru ;2. Bahwa oleh karena Alamsyahbana Ginting merasa dirinya sebagaipemilik, maka rumah tempat tinggal Marihot LumbanTobing dengankeluarganya telah dirusak oleh Alamsyahbana Ginting ;3.
    Alamsyahbana Ginting yang menyatakandirinya sebagai pernilik, maka rumah yang ditempati oleh Tergugat dalamKonpensi/Penggugat dalam Rekonpensi dirusak dan sampai dibakar olehAlamsyahbana Ginting cs dan hal ini dalam proses pengaduan diPolsekta Medan Baru ;Bahwa perbuatan Alamsyahbana Ginting yang mewakili Penggugatdalam Konpensi/Tergugat dalam Rekonpensi di dalam pengaduan yangmeskipun bertentangan dengan hukum karena dalam pengaduan sebagaipemilik adalah Alamsyahbana Ginting padahal menurut gugatan
    dari Alamsyahbana Ginting yang mewakiliPenggugat dalam Konpensi/Tergugat dalam Rekonpensi maka Tergugat dalamKonpensi/Penggugat dalam Rekonpensi mengalami kerugian secara materil danimmaterial.
    lebihlanjut) ;Bahwa pergeseran tanah sengketa dari tangan ke tangan sebanyak 6 kalidan yang ke enam kali pergeseran ini baru diketahui oleh pemohon kasasi(Marihot Lumban Tobing) sesudah adanya pengaduan Alamsyahbana Gintingke Poltabes Medan, yang menyatakan dalam pengaduan bahwa pemilik tanahadalah Alamsyahbana Ginting dan telah diputuskan di Pengadilan NegeriMedan dengan No. 42/Pid.G/2005/PNMdn, Tgl. 18 Oktober 2005 dengan bunyikeputusan : Menyatakan terdakwa Marihot Lumban Tobing tersebut telah
    No. 13 K/Pdt/2009Bahwa secara hukum pengalihanpengalihan hak tanpa diketahui pemilikyang sebenamya yang dilakukan oleh yang memperjualbelikan tanah sengketayang terakhir oleh Amal Bakti Pulungan kepada Alamsyahbana Ginting denganadanya pengaduan Alamsyahbana Ginting di Poltabes Medan dan telah sampaidi Pengadilan Negeri Medan yang membuat keputusan seperti yang terurai diatas hal demikian ini merupakan pencemaran hukum karena tanah telahdijual kepada Alamsyahbana Ginting, sesuai keputusan Pengadilan
Putus : 26-10-2009 — Upload : 18-05-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 681K/PDTSUS/2009
Tanggal 26 Oktober 2009 — SUSANTO, ; HERMAN JONATHAN, YULIANTO, dkk.
125 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hal ini terbukti Alamsyahbana Ginting telah mengajukan pengaduan di Kantor PoltabesMedan dengan dasar hukum pengaduannya bahwa dia (AlamsyahbanaGinting) sebagai pemilik tanah yang terletak di JI. Sei Blutu No. 6Kelurahan Merdeka, Kecamatan Medan Baru ;2. Bahwa oleh karena Alamsyahbana Ginting merasa dirinya sebagaipemilik, maka rumah tempat tinggal Marihot LumbanTobing dengankeluarganya telah dirusak oleh Alamsyahbana Ginting ;3.
    Alamsyahbana Ginting yang menyatakandirinya sebagai pernilik, maka rumah yang ditempati oleh Tergugat dalamKonpensi/Penggugat dalam Rekonpensi dirusak dan sampai dibakar olehAlamsyahbana Ginting cs dan hal ini dalam proses pengaduan diPolsekta Medan Baru ;Bahwa perbuatan Alamsyahbana Ginting yang mewakili Penggugatdalam Konpensi/Tergugat dalam Rekonpensi di dalam pengaduan yangmeskipun bertentangan dengan hukum karena dalam pengaduan sebagaipemilik adalah Alamsyahbana Ginting padahal menurut gugatan
    dari Alamsyahbana Ginting yang mewakiliPenggugat dalam Konpensi/Tergugat dalam Rekonpensi maka Tergugat dalamKonpensi/Penggugat dalam Rekonpensi mengalami kerugian secara materil danimmaterial.
    lebihlanjut) ;Bahwa pergeseran tanah sengketa dari tangan ke tangan sebanyak 6 kalidan yang ke enam kali pergeseran ini baru diketahui olen pemohon kasasi(Marihot Lumban Tobing) sesudah adanya pengaduan Alamsyahbana Gintingke Poltabes Medan, yang menyatakan dalam pengaduan bahwa pemilik tanahadalah Alamsyahbana Ginting dan telah diputuskan di Pengadilan NegeriMedan dengan No. 42/Pid.G/2005/PNMdn, Tgl. 18 Oktober 2005 dengan bunyikeputusan : Menyatakan terdakwa Marihot Lumban Tobing tersebut telah
    No. 13 K/Pdt/2009Bahwa secara hukum pengalihanpengalihan hak tanpa diketahui pemilikyang sebenamya yang dilakukan oleh yang memperjualbelikan tanah sengketayang terakhir oleh Amal Bakti Pulungan kepada Alamsyahbana Ginting denganadanya pengaduan Alamsyahbana Ginting di Poltabes Medan dan telah sampaidi Pengadilan Negeri Medan yang membuat keputusan seperti yang terurai diatas hal demikian ini merupakan pencemaran hukum karena tanah telahdijual kepada Alamsyahbana Ginting, sesuai keputusan Pengadilan
Putus : 03-03-2009 — Upload : 19-05-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 916K/PDTSUS/2008
Tanggal 3 Maret 2009 — PT. TOJADJENE, NADYA ARIBOWO,SH., ; UTSUWITONI, MUCHAMAD SOFFAN, dkk.
186 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hal ini terbukti Alamsyahbana Ginting telah mengajukan pengaduan di Kantor PoltabesMedan dengan dasar hukum pengaduannya bahwa dia (AlamsyahbanaGinting) sebagai pemilik tanah yang terletak di JI. Sei Blutu No. 6Kelurahan Merdeka, Kecamatan Medan Baru ;2. Bahwa oleh karena Alamsyahbana Ginting merasa dirinya sebagaipemilik, maka rumah tempat tinggal Marihot LumbanTobing dengankeluarganya telah dirusak oleh Alamsyahbana Ginting ;3.
    Alamsyahbana Ginting yang menyatakandirinya sebagai pernilik, maka rumah yang ditempati oleh Tergugat dalamKonpensi/Penggugat dalam Rekonpensi dirusak dan sampai dibakar olehAlamsyahbana Ginting cs dan hal ini dalam proses pengaduan diPolsekta Medan Baru ;Bahwa perbuatan Alamsyahbana Ginting yang mewakili Penggugatdalam Konpensi/Tergugat dalam Rekonpensi di dalam pengaduan yangmeskipun bertentangan dengan hukum karena dalam pengaduan sebagaipemilik adalah Alamsyahbana Ginting padahal menurut gugatan
    dari Alamsyahbana Ginting yang mewakiliPenggugat dalam Konpensi/Tergugat dalam Rekonpensi maka Tergugat dalamKonpensi/Penggugat dalam Rekonpensi mengalami kerugian secara materil danimmaterial.
    lebihlanjut) ;Bahwa pergeseran tanah sengketa dari tangan ke tangan sebanyak 6 kalidan yang ke enam kali pergeseran ini baru diketahui olen pemohon kasasi(Marihot Lumban Tobing) sesudah adanya pengaduan Alamsyahbana Gintingke Poltabes Medan, yang menyatakan dalam pengaduan bahwa pemilik tanahadalah Alamsyahbana Ginting dan telah diputuskan di Pengadilan NegeriMedan dengan No. 42/Pid.G/2005/PNMdn, Tgl. 18 Oktober 2005 dengan bunyikeputusan : Menyatakan terdakwa Marihot Lumban Tobing tersebut telah
    No. 13 K/Pdt/2009Bahwa secara hukum pengalihanpengalihan hak tanpa diketahui pemilikyang sebenamya yang dilakukan oleh yang memperjualbelikan tanah sengketayang terakhir oleh Amal Bakti Pulungan kepada Alamsyahbana Ginting denganadanya pengaduan Alamsyahbana Ginting di Poltabes Medan dan telah sampaidi Pengadilan Negeri Medan yang membuat keputusan seperti yang terurai diatas hal demikian ini merupakan pencemaran hukum karena tanah telahdijual kepada Alamsyahbana Ginting, sesuai keputusan Pengadilan
Putus : 27-02-2009 — Upload : 20-05-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 088K/PDTSUS/2009
Tanggal 27 Februari 2009 — PT. AVS INDONESIA, ; ADRI HERMAWAN,
147 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hal ini terbukti Alamsyahbana Ginting telah mengajukan pengaduan di Kantor PoltabesMedan dengan dasar hukum pengaduannya bahwa dia (AlamsyahbanaGinting) sebagai pemilik tanah yang terletak di JI. Sei Blutu No. 6Kelurahan Merdeka, Kecamatan Medan Baru ;2. Bahwa oleh karena Alamsyahbana Ginting merasa dirinya sebagaipemilik, maka rumah tempat tinggal Marihot LumbanTobing dengankeluarganya telah dirusak oleh Alamsyahbana Ginting ;3.
    Alamsyahbana Ginting yang menyatakandirinya sebagai pernilik, maka rumah yang ditempati oleh Tergugat dalamKonpensi/Penggugat dalam Rekonpensi dirusak dan sampai dibakar olehAlamsyahbana Ginting cs dan hal ini dalam proses pengaduan diPolsekta Medan Baru ;Bahwa perbuatan Alamsyahbana Ginting yang mewakili Penggugatdalam Konpensi/Tergugat dalam Rekonpensi di dalam pengaduan yangmeskipun bertentangan dengan hukum karena dalam pengaduan sebagaipemilik adalah Alamsyahbana Ginting padahal menurut gugatan
    dari Alamsyahbana Ginting yang mewakiliPenggugat dalam Konpensi/Tergugat dalam Rekonpensi maka Tergugat dalamKonpensi/Penggugat dalam Rekonpensi mengalami kerugian secara materil danimmaterial.
    lebihlanjut) ;Bahwa pergeseran tanah sengketa dari tangan ke tangan sebanyak 6 kalidan yang ke enam kali pergeseran ini baru diketahui olen pemohon kasasi(Marihot Lumban Tobing) sesudah adanya pengaduan Alamsyahbana Gintingke Poltabes Medan, yang menyatakan dalam pengaduan bahwa pemilik tanahadalah Alamsyahbana Ginting dan telah diputuskan di Pengadilan NegeriMedan dengan No. 42/Pid.G/2005/PNMdn, Tgl. 18 Oktober 2005 dengan bunyikeputusan : Menyatakan terdakwa Marihot Lumban Tobing tersebut telah
    No. 13 K/Pdt/2009Bahwa secara hukum pengalihanpengalihan hak tanpa diketahui pemilikyang sebenamya yang dilakukan oleh yang memperjualbelikan tanah sengketayang terakhir oleh Amal Bakti Pulungan kepada Alamsyahbana Ginting denganadanya pengaduan Alamsyahbana Ginting di Poltabes Medan dan telah sampaidi Pengadilan Negeri Medan yang membuat keputusan seperti yang terurai diatas hal demikian ini merupakan pencemaran hukum karena tanah telahdijual kepada Alamsyahbana Ginting, sesuai keputusan Pengadilan
Putus : 09-04-2008 — Upload : 20-05-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 026K/PDTSUS/2008
Tanggal 9 April 2008 — IQNATIUS FERNANDES, ; PT. INDOMOBIL BINTAN CORPORA (INDORENT),
2816 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hal ini terbukti Alamsyahbana Ginting telah mengajukan pengaduan di Kantor PoltabesMedan dengan dasar hukum pengaduannya bahwa dia (AlamsyahbanaGinting) sebagai pemilik tanah yang terletak di JI. Sei Blutu No. 6Kelurahan Merdeka, Kecamatan Medan Baru ;2. Bahwa oleh karena Alamsyahbana Ginting merasa dirinya sebagaipemilik, maka rumah tempat tinggal Marihot LumbanTobing dengankeluarganya telah dirusak oleh Alamsyahbana Ginting ;3.
    Alamsyahbana Ginting yang menyatakandirinya sebagai pernilik, maka rumah yang ditempati oleh Tergugat dalamKonpensi/Penggugat dalam Rekonpensi dirusak dan sampai dibakar olehAlamsyahbana Ginting cs dan hal ini dalam proses pengaduan diPolsekta Medan Baru ;Bahwa perbuatan Alamsyahbana Ginting yang mewakili Penggugatdalam Konpensi/Tergugat dalam Rekonpensi di dalam pengaduan yangmeskipun bertentangan dengan hukum karena dalam pengaduan sebagaipemilik adalah Alamsyahbana Ginting padahal menurut gugatan
    dari Alamsyahbana Ginting yang mewakiliPenggugat dalam Konpensi/Tergugat dalam Rekonpensi maka Tergugat dalamKonpensi/Penggugat dalam Rekonpensi mengalami kerugian secara materil danimmaterial.
    lebihlanjut) ;Bahwa pergeseran tanah sengketa dari tangan ke tangan sebanyak 6 kalidan yang ke enam kali pergeseran ini baru diketahui olen pemohon kasasi(Marihot Lumban Tobing) sesudah adanya pengaduan Alamsyahbana Gintingke Poltabes Medan, yang menyatakan dalam pengaduan bahwa pemilik tanahadalah Alamsyahbana Ginting dan telah diputuskan di Pengadilan NegeriMedan dengan No. 42/Pid.G/2005/PNMdn, Tgl. 18 Oktober 2005 dengan bunyikeputusan : Menyatakan terdakwa Marihot Lumban Tobing tersebut telah
    No. 13 K/Pdt/2009Bahwa secara hukum pengalihanpengalihan hak tanpa diketahui pemilikyang sebenamya yang dilakukan oleh yang memperjualbelikan tanah sengketayang terakhir oleh Amal Bakti Pulungan kepada Alamsyahbana Ginting denganadanya pengaduan Alamsyahbana Ginting di Poltabes Medan dan telah sampaidi Pengadilan Negeri Medan yang membuat keputusan seperti yang terurai diatas hal demikian ini merupakan pencemaran hukum karena tanah telahdijual kepada Alamsyahbana Ginting, sesuai keputusan Pengadilan
Putus : 04-11-2009 — Upload : 17-05-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 354K/PDTSUS/2009
Tanggal 4 Nopember 2009 — MONIKA VILAYANI, ;. PT. CALMIC INDONESIA,
2319 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hal ini terbukti Alamsyahbana Ginting telah mengajukan pengaduan di Kantor PoltabesMedan dengan dasar hukum pengaduannya bahwa dia (AlamsyahbanaGinting) sebagai pemilik tanah yang terletak di JI. Sei Blutu No. 6Kelurahan Merdeka, Kecamatan Medan Baru ;2. Bahwa oleh karena Alamsyahbana Ginting merasa dirinya sebagaipemilik, maka rumah tempat tinggal Marihot LumbanTobing dengankeluarganya telah dirusak oleh Alamsyahbana Ginting ;3.
    Alamsyahbana Ginting yang menyatakandirinya sebagai pernilik, maka rumah yang ditempati oleh Tergugat dalamKonpensi/Penggugat dalam Rekonpensi dirusak dan sampai dibakar olehAlamsyahbana Ginting cs dan hal ini dalam proses pengaduan diPolsekta Medan Baru ;Bahwa perbuatan Alamsyahbana Ginting yang mewakili Penggugatdalam Konpensi/Tergugat dalam Rekonpensi di dalam pengaduan yangmeskipun bertentangan dengan hukum karena dalam pengaduan sebagaipemilik adalah Alamsyahbana Ginting padahal menurut gugatan
    dari Alamsyahbana Ginting yang mewakiliPenggugat dalam Konpensi/Tergugat dalam Rekonpensi maka Tergugat dalamKonpensi/Penggugat dalam Rekonpensi mengalami kerugian secara materil danimmaterial.
    lebihlanjut) ;Bahwa pergeseran tanah sengketa dari tangan ke tangan sebanyak 6 kalidan yang ke enam kali pergeseran ini baru diketahui olen pemohon kasasi(Marihot Lumban Tobing) sesudah adanya pengaduan Alamsyahbana Gintingke Poltabes Medan, yang menyatakan dalam pengaduan bahwa pemilik tanahadalah Alamsyahbana Ginting dan telah diputuskan di Pengadilan NegeriMedan dengan No. 42/Pid.G/2005/PNMdn, Tgl. 18 Oktober 2005 dengan bunyikeputusan : Menyatakan terdakwa Marihot Lumban Tobing tersebut telah
    No. 13 K/Pdt/2009Bahwa secara hukum pengalihanpengalihan hak tanpa diketahui pemilikyang sebenamya yang dilakukan oleh yang memperjualbelikan tanah sengketayang terakhir oleh Amal Bakti Pulungan kepada Alamsyahbana Ginting denganadanya pengaduan Alamsyahbana Ginting di Poltabes Medan dan telah sampaidi Pengadilan Negeri Medan yang membuat keputusan seperti yang terurai diatas hal demikian ini merupakan pencemaran hukum karena tanah telahdijual kepada Alamsyahbana Ginting, sesuai keputusan Pengadilan