Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-03-2022 — Putus : 07-06-2022 — Upload : 09-06-2022
Putusan PN RANGKAS BITUNG Nomor 46/Pid.B/2022/PN Rkb
Tanggal 7 Juni 2022 — Penuntut Umum:
1.BERIZKI FARCHAN HANDHITAMA, S.H.
2.DEDEN NOVIANA, SH
Terdakwa:
MUHAMAD SANUSI Als JOCONG Bin ROHMAN
5412
  • menyebabkan luka sebagaimana dalam dakwaan kesatu;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) buah baju bola warna hijau dengan tulisan KING POWER dikembalikan kepada saksi korban Davin Kholak Alanzi