Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-09-2021 — Putus : 24-09-2021 — Upload : 27-09-2021
Putusan PN Sei Rampah Nomor 219/Pid.C/2021/PN Srh
Tanggal 24 September 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Safrul Amri, SE
Terdakwa:
SUHENDRA
1816
  • Menetapkan barang bukti berupa:
- 12 (dua belas) tandan buah sawit;
Dikembalikan kepada pihak PTPN IV Kebun Adolina;
- 1 (satu) buah along-alaong besi;
- 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Revo warna hitam BK 6735 XT;
Dikembalikan kepada yang berhak melalui Terdakwa;
5. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.000,00 (dua ribu rupiah);