Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-07-2024 — Putus : 30-07-2024 — Upload : 02-08-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 734/Pdt.P/2024/PN Mdn
Tanggal 30 Juli 2024 — Pemohon:
ALBA SHITA SAKILA DAMANIK
115
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor : 477.1/13.971/Dis-1/2011, yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Simalungun pada tanggal 1 Juli 2011, yang semula nama Pemohon tertulis Alba Shita Sakila Damanik dan diperbaiki menjadi Albashita Sakila.