Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-09-2019 — Putus : 28-10-2019 — Upload : 28-10-2019
Putusan PN KLATEN Nomor 126/Pdt.P/2019/PN Kln
Tanggal 28 Oktober 2019 — Pemohon:
Afda Rizal Armashita
313
  • strong>:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama anak-anak Pemohon yang bernama Ramirow Zahidan Amani sebagaimana dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 29785/TP/2006 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Klaten tanggal 7 Januari 2006 menjadi Ramirow Zahidan Armashita
    , Roanna Zuhura Arganni sebagaimana dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 9880/TP/2011 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Klaten tanggal 6 Mei 2011 menjadi Rizana Zuhura Armashita, dan Rihanna Zevanna Ardanni sebagaimana dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 9879/TP/2011 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Klaten 6 Mei 2011 menjadi Rihana Zevana Armashita;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan
    Pemohon:
    Afda Rizal Armashita
    , RoannaZuhura Arganni diganti dengan nama Rizana Zuhura Armashita, RihannaZevanna Ardanni diganti denga nama Rihana Zevana Armashita;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan pasal 52 UndangundangNomor 23 Tahun 2006 tentang Adminitrasi Kependudukan jo.
    , RoannaZuhura Arganni diganti dengan nama Rizana Zuhura Armashita, RihannaZevanna Ardanni diganti denga nama Rihana Zevana Armashita;Halaman 6 dari 10, Penetapan No.104/Pat.P/2019/PN KinMenimbang, bahwa selanjutnya Hakim Pengadilan Negeri Klaten akanmempertimbangkan dalil permohonan Pemohon sebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti surat P.3 berupa Fotokopi KutipanAkta Nikah Nomor : 271/02/VIII/2003, tertanggal 2 Agustus 2003, atas nama AfdaRizal Armashita dan Rina Husniati
    Selain itu anak keduapemohon yang bernama Roana Zuhura Argani sering sakitsakitan sejakmenggunakan nama tersebut ;Menimbang, bahwa pergantian nama anakanak Pemohon dari RamirowZahidan Amani menjadi Ramirow Zahidan Armashita, Roanna Zuhura Argannimenjadi Rizana Zuhura Armashita, dan Rihanna Zevanna Ardanni menjadiRihana Zevana Armashita bukanlah suatu perbuatan yang melanggar hukumadat suatu daerah dan juga bukan nama suatu gelar/ nama bangsawan suatusuku atau daerah;Menimbang, bahwa sebagai warga
    , Roanna ZuhuraArganni menjadi Rizana Zuhura Armashita, dan Rihanna Zevanna Ardannimenjadi Rihana Zevana Armashita sepatutnya dikabulkan;Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 1 Angka 17 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2006 tentang AdministrasiKependudukan, bahwa peristiwa penting adalah kejadian yang dialami olehseseorang yang meliputi kelahiran, kKematian, lahir mati, perkawinan, perceraian,pengakuan anak, pengesahan anak, pengangkatan anak, perubahan nama danperubahan status
    Zuhura Armashita, dan RihannaZevanna Ardanni sebagaimana dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor9879/TP/2011 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan danCatatan Sipil Kabupaten Klaten 6 Mei 2011 menjadi Rihana ZevanaArmashita;3.