Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-12-2022 — Putus : 21-03-2023 — Upload : 12-05-2023
Putusan PN PADANG Nomor 1035/Pid.Sus/2022/PN Pdg
Tanggal 21 Maret 2023 — Amaik Bin Albaudis Kasim
3712
  • Amaik Bin Albaudis Kasim telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana secara tanpa hak dan melawan hukum menjual narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman, sebagaimana dalam Dakwaan Kesatu;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan pidana denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dengan ketentuan jika denda tersebut
    Amaik Bin Albaudis Kasim