Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-09-2019 — Putus : 12-11-2019 — Upload : 13-11-2019
Putusan PN BATAM Nomor 701/Pid.B/2019/PN Btm
Tanggal 12 Nopember 2019 —
Terdakwa:
ALBENART SILITONGA
4732
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa Albenart Silitonga, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pidana "Penganiayaan" sebagaimana dalam Dakwaan Tunggal Penuntut Umum ;
    2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan ;
    3. Memerintahkan agar lamanya masa Penangkapan dan Penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana

    Terdakwa:
    ALBENART SILITONGA
    Nama lengkap : Albenart Silitonga ;. Tempat lahir : Batam ;. Umur/Tanggal lahir : 27 tahun/13 September 1992 ;. Jenis kelamin : Lakilaki ;. Kebangsaan : Indonesia ;.
    Menyatakan Terdakwa ALBENART SILITONGA.bersalah melakukantindak pidana Penganiayaan sebagaimana yang didakwakan kepadaTerdakwa yaitu melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHP ;2. Menjatuhkan pidana terhadap ALBENART SILITONGA dengan pidanapenjara selama 1 (Satu) tahun dengan dikurangi selama Terdakwa beradadalam tahanan dengan perintah Terdakwa tetap ditahan ;3. Menyatakan Barang bukti berupa :Halaman 1 dari 12 Putusan Nomor 701/Pid.B/2019/PN Btm4.
    ALBENART SILITONGA dan kemudian Saksibersama rekan Saksi BRIPKA YUNIARO ZEBUA langsung menuju ke TKPuntuk melakukan pengembangan terhadap pelaku. Selanjutnya Saksibersama BRIPKA YUNIARO ZEBUA melihat seorang lakilaki yang sedangduduk di sebelah koskostan. Setelah itu Saksi bersama BRIPKA YUNIAROZEBUA langsung mendekati lakilaki tersebut dan kemudian Saksi bersamaBRIPKA YUNIARO ZEBUA langsung menanyakan kepadanya siapanamamu? kemudian dijawab Albenart Silitonga.
    ALBENART SILITONGA mengaku bahwa dialahyang melakukan penganiayaan tersebut dan kemudian Saksi bersama rekanSaksi BRIPKA YUNIARO ZEBUA langsung mengamankan serta membawaterduga pelaku Sdr.
    terduga pelaku sehingga pecah dan kepingan pecahan tersebut tidakkami temukan ;Bahwa dapat Saksi jelaskan bahwa Saksi ada menanyakan kepada terdugapelaku ALBENART SILITONGA bagaimana cara yang ia lakukan dalammelakukan tindak pidana penganiayaan kepada korban NURHAYATI.
Register : 24-09-2020 — Putus : 07-12-2020 — Upload : 08-12-2020
Putusan PN BATAM Nomor 731/Pid.B/2020/PN Btm
Tanggal 7 Desember 2020 — Penuntut Umum:
DEDI JANUARTO SIMATUPANG, SH
Terdakwa:
ALBENART SILITONGA Als BONCEL
6523
  • MENGADILI;

    1. Menyatakan Terdakwa Albenart Silitonga als Boncel telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan ;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
    4. Menetapkan Terdakwa
    Penuntut Umum:
    DEDI JANUARTO SIMATUPANG, SH
    Terdakwa:
    ALBENART SILITONGA Als BONCEL
    Nama lengkap : Albenart Silitonga als Boncel ;. Tempat lahir : Batam (Kepri) ;. Umur/Tanggal lahir : 27 tahun/13 September 1992 ;. Jenis kelamin : Lakilaki ;. Kebangsaan : Indonesia ;.
    Menyatakan Terdakwa ALBENART SILITONGA Als BONCEL telahterbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidanaPenggelapan, melanggar Pasal 372 KUHP sebagaimana dalam dakwaanpenuntut umum ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ALBENART SILITONGA AlsBONCEL dengan pidana penjara selama 1 (Satu) tahun dan 6 (enam) bulanHalaman 1 dari 16 Putusan Nomor 731/Pid.B/2020/PN Btmpenjara dikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanan dengan perintahagar Terdakwa tetap ditahan ;3.
    SetelahSaksi mengambil kunci sepeda motor tersebut di dalam tas, kemudianSaksi pun memberikan kunci tersebut kepada ALBENART SILITONGA AlsBONCEL. Setelah menerima kunci tersebut, ALBENART SILITONGA AlsBONCEL pun bergegas dan pergi menggunakan sepeda motor. Kemudiansekitar pukul 17.00 Wib, orang tua Saksi pun menyadari bahwaALBENART SILITONGA Als BONCEL belum kembali dan mengembalikansepeda motor Saksi tersebut.
    Kemudian orang tua Saksi punmembenarkan kepada pihak kepolisian Polsek Lubuk Baja bahwaterhadap 1(satu) orang lakilaki yang bernama ALBENART SILITONGA AlsBONCEL adalah terduga Terdakwa dari terjadinya dugaan tindak pidanapenggelapan tersebut dan juga 1(satu) unit sepeda motor Honda Beatdengan Nomor Polisi BP 2997 UH adalah sepeda motor milik orang tuaSaksi yang digelapkan oleh ALBENART SILITONGA Als BONCELtersebut; Tehadap keterangan Saksi tersebut, Terdakwa memberikan pendapatmembenarkan dan tidak
    Kemudian terhadapTerdakwa yang mengaku bernama ALBENART SILITONGA Als BONCELmengakui bahwa sepeda motor yang digelapkan tersebut dibawanya keKampung Aceh serta digadaikan kepada salah seorang pemain yang tidakia kenali dengan tujuan untuk bermain jackpot. Atas informasi tersebut,selanjutnya terhadap Terdakwa dibawa ke Kampung Aceh untuk dilakukanpengembangan terhadap barang bukti tersebut.