Ditemukan 2 data
23 — 7
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Memberi dispensasi kepada Maulia Natasya binti Dedy Saputra untuk melangsungkan perkawinan dengan Albetson bin Ambut S.;
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp320.000,00 (tiga ratus dua puluh ribu rupiah);
23 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pengadilan Tinggi Riau tersebut.Bahwa Pengadilan Tinggi Riau yang telah menjatuhkan keputusan yangamarnya berbunyi seperti tersebut di atas dalam memeriksa dan mengambilputusan perkara tersebut telah melakukan kekeliruan yakni Tidak menerapkanhukum sebagaimana mestinya ;Menurut hemat kami Penuntut Umum bahwa dalam kasus ini terbuktiadanya perbuatan pidana yang dilakukan Terdakwa yakni sesuai dengan faktapersidangan dari keterangan saksisaksi yakni saksi Thomas Ameriko, saksi Dedy Candra dan saksi Albetson