Ditemukan 12 data
133 — 34
ALBOK BOILER INDUSTRI lawan KONSORSIUM PAL-WASKITA Cs
ALBOK BOILER INDUSTRI, berkedudukan di Kawasan Industri PuloGadung, Jalan Rawa Sumur Il, Blok Ill, Kav. CC 67,Jakarta Timur, 13450, selanjutnya disebut sebagai :PENGGUGAT ;melawanKONSORSIUM PALWASKITA, berkedudukan di Jalan MT. Haryono, Kav.Nomor 10, Jakarta Timur, selanjutnya disebut sebagai :TERGUGAT ;dan:1.PT.
Albok Boiler Industri (PT. ABI).Bahwa tindakan Tergugat yang memutuskan perjanjian secara sepihakterhadap perjanjianperjanjian a quo adalah tidak tepat dan tidak berdasarberdasarkan alasanalasan sebagai berikut:a.
151 — 56
ALBOK BOILER INDUSTRIVSBADAN ARBITRASE NASIONAL INDONESIA (BANI),CS
ALBOK BOILER INDUSTRI, beralamat di Kawasan Industri Pulo Gadung, Jl.1.Rawa Sumur Il Blok Ill Kav. CC 67, Jakarta Timur 13450, dalam halini diwakili oleh Kuasa Hukumnya yang bernama Sumihar LSSimamora, SH., Erikson Leonardo Sijabat, SH., Reiki Nelwan, SH.,Sarianna Manik, SH., Imzen Sitorus, SH., Advokat dan KonsultanHukum pada Law Office Sumihar LS Simamora, SH. & Partners,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 16 Desember 2015,untuk selanjutnya disebut sebagai ...........................
ALBOK) untukseluruhnya ;2. Menyatakan Permohonan dari Pemohon (PT. Hutama Karya) untuk ditolakatau setidaktidaknya tidak dapat diterima ;DALAM PERMOHONAN REKONVENSI1. Mengabulkan permohonan Tuntutan Balik (Rekonvensi) dari PemohonRekonvensi/ Termohon Konvensi (PT. ALBOK) untuk seluruhnya ;2. Menyatakan Termohon Rekonvensi/ Pemohon Konvensi (PT. Hutama Karya)melakukan Wanprestasi ;3.
Albok) ;Menghukum dan memerintahkan Termohon Rekonvensi/ Pemohon Konvensi(PT. Hutama Karya) untuk sekaligus dan seketika untuk melakukanpembayaran kepada Pemohon Rekonvensi/ Termohon Konvensi (PT. Albok)atas prestasi kerja Pemohon Rekonvensi/ Termohon Konvensi (PT. Albok)sebesar 21.2533% X Rp. 87.296.000.000, (delapan puluh tujuh miliar duaratus sembilan puluh enam juta rupiah) atau senilai Rp. 18.553.280.768.
Albok) untukseluruhnya ;b. Menyatakan Permohonan dari Termohon Il (PT.
Menerima Dan mengabulkan Eksepsi dari Pemohon (PT Albok) untukseluruhnya.b. Menyatakan permohonan dari Termohon Il (PT. Hutama Karya) untukditolak atau setidaktidaknya tidak dapat diterima.DALAM POKOK PERKARA1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya.2. Membatalkan Putusan Arbitrase BANI No. : 688/IV/ARBBANV2015tertanggal 2 November 2015.3.
141 — 59
ALBOK BOILER INDUSTRI, (PENGGUGAT)LAWAN- KONSORSIUM PAL-WASKITA (TERGUGAT), CS
ALBOK BOLER NDUSTRI, berkedudukan di Kawasan Industri PuloGadung, Jalan Rawa Sumur Il, Blok Ill, Kav. CC 67,Jakarta Timur, 13450, selanjutnya disebut sebagai :sea eecaesaeseeaesaecaesausecaesaesaeeeaeeaeeesseeaeeesees PENGGUGAT;melawan:KONSORSIUM PALWASKITA, berkedudukan di Jalan MT. Haryono, Kav.Nomor 10, Jakarta Timur, selanjutnya disebut sebagai:besa eecaseasecsessecaesausecaecaesatsesaeeaecessaeaesaesaeansas TERGUGAT;dan:1. PT.
Albok Boiler hdusti (PT. AB).Bahwa tindakan Tergugat yang memutuskan perjanjian secara sepihakterhadap perjanjianperjanjian a quo adalah tidak tepat dan tidak berdasarberdasarkan alasanalasan sebagai berikut:a.
ALBOK= BOILER INDUSTRI, selanjutnya disebut "Perjanjan I (Buki T4), dan,Surat Perjanian Pemesanan Bahan/Material (SPPB) No.01/SPPB/PALWSKITA/MCFSPP/IIV2011 tanggal 16 Maret 2011,,Pemesanan Bahan/ Material Mekanikal, Elektnkal, Instrument &Control pada PLTU Malinau 2x38 MW, antara Tergugat(KONSORSIUM PALWASKITA) dan Penggugat (PT.
27 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
ALBOK BOILER INDUSTRI (d/h PT. ENWE INDUSTRIES)tersebut;Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali untuk membayar biayaperkara dalam pemeriksaan peninjauan kembali ini sebesar Rp 2.500.000,00(dua juta lima ratus ribu rupiah);
ALBOK BOILER INDUSTRI (d/h PT. ENWEINDUSTRIES) VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
134 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
ALBOK BOILER INDUSTRI (d/h PT. ENWE INDUSTRIES) tersebut;
ALBOK BOILER INDUSTRI (d/h PT. ENWE INDUSTRIES) vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
273 — 174 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menyatakan permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali PT ALBOK BOILER INDUSTRI tersebut tidak dapat diterima;
PT ALBOK BOILER INDUSTRI VS 1. BADAN ARBITRASE NASIONAL INDONESIA (BANI), DKK
PUTUSANNomor 1 PK/Pdt.SusArbt/2017DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus arbitrase pada pemeriksaan peninjauankembali memutus sebagai berikut dalam perkara antara:PT ALBOK BOILER INDUSTRI, yang diwakili oleh Direktur UtamaTeddy Sujarwanto, MBA., berkedudukan di Kawasan Industri PuloGadung, Jalan Rawa Sumur II Blok III Kav. CC 67, Jakarta Timur,dalam hal ini memberikan kuasa kepada Andreas Harjito, S.H.
diberikanTermohon Rekonvensi/Pemohon Konvensi (PT Albok) kepada PemohonRekonvensi/Termohon Konvensi (PT Albok);Memerintahkan Termohon Il Rekonvensi/Termohon Il Konvensi (PT BankSumselbabel) untuk tidak mencairkan Bank Garansi yang dikeluarkan olehTermohon II Rekonvensi/Termohon II yaitu Bank Garansi Pelaksanaan NomorHalaman 25 dari 34 hal.
Menghukum dan memerintahkan Termohon Rekonvensi/PemohonKonvensi (PT Hutama Karya) untuk sekaligus dan seketika untuk melakukanpembayaran kepada Pemohon Rekonvensi/Termohon Konvensi (PT Albok)atas prestasi kerja Pemohon Rekonvensi/Termohon Konvensi (PT Albok)sebesar 21.2533% X Rp87.296.000.000,00 (delapan puluh tujuh miliar duaratus sembilan puluh enam juta rupiah) atau senilai Ro18.553.280.768,00(delapan belas miliar lima ratus lima puluh tiga juta dua ratus delapan puluhridu tujuh ratus enam puluh
Menerima dan mengabulkan eksepsi dari Pemohon (PT Albok) untukseluruhnya;2. Menyatakan Permohonan dari Termohon Il (PT Hutama Karya) untuk ditolakatau setidaktidaknya tidak dapat diterima;Dalam Pokok Perkara:1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pembatalan Putusan ArbitraseNomor 688/IV/ARBBANI/2015, tanggal 2 November 2015 Pemohon untukseluruhnya;2. Membatalkan Putusan Arbitrase Perkara Nomor 688/IV/ARBBANI/2015,tanggal 2 November 2015;Dan Mengadili Sendiri:1.
Menyatakan permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT ALBOK BOILER INDUSTRI tersebut tidak dapat diterima;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali untuk membayar biaya perkaradalam pemeriksaan peninjauan kembali ini yang ditetapkan sejumlahRp2.500.000,00 (dua juta lima ratus ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim padahari Rabu, tanggal 25 Januari 2017 oleh Soltoni Mohdally, S.H., M.H.
143 — 119 — Berkekuatan Hukum Tetap
ALBOK BOILER INDUSTRI tersebut
ALBOK BOILER INDUSTRIVSKONSORSIUM PAL WASKITA KARYA, DKK
ALBOK BOILER INDUSTRI, berkedudukan di Kawasan IndustriPulo Gadung, Jalan Rawa Sumur I, Blok III, Kav. CC 67, JakartaTimur, diwakili oleh Teddy Sujarwanto, MBA, selaku Direktur, dalamhal ini memberi kuasa kepada Sumihar Ls Simamora, SH, dan kawan,para Advokat, berkantor di Jl. Raya Pondok Kelapa Blok F I No. 4Lantai 2, Jakarta Timur, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 31Juli 2013;Pemohon Kasasi dahulu Penggugat/Pembanding;lawanKONSORSIUM PAL WASKITA KARYA, berkedudukan di JalanMT.
Albok Boiler Industri tersebut harus ditolak;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi ditolakdan Pemohon Kasasi ada di pihak yang kalah, maka Pemohon Kasasi dihukum untukmembayar biaya perkara dalam tingkat kasasi ini;Hal. 33 dari 35 hal. Put.
ALBOK BOILERINDUSTRI tersebut;Menghukum Pemohon Kasasi/Penggugat untuk membayar biaya perkara dalamtingkat kasasi ini sejumlah Rp500.000, (lima ratus ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Mahkamah Agung pada hariRabu tanggal 19 November 2014 oleh Dr. H. Andi Syamsu Alam, SH.,MH., HakimAgung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai Ketua, H. Hamdi,SH.,M.Hum., dan Syamsul Ma arif, SH.,LL.M.
Terbanding/Tergugat : KONSORIUM PAL WASKITA
20 — 12
ALBOK BOILER INDUSTRI Diwakili Oleh : MARUDIN SIJABAT, SH
Terbanding/Tergugat : KONSORIUM PAL WASKITA
PT.AALBORG INDUSTRI INDONESIA
Tergugat:
1.BADAN ARBITRASE NASIONAL INDONESIA
2.PT. ADHI KARYA
3.PT. KARYA MITRA NUGRAHA
215 — 93
Albok Boiler Industri, sebuah perusahaan yang didirikanberdasarkan Hukum Republik Indonesia yang dalam hal ini diwakili olehKepala PT. Albok Boiler Industri dengan alamat operasi di Jalan RawaSumur II blok Ill Kav. CC 67 Kawasan Industri Pulo Gadung Jakarta Timur13930 (Selanjutnya disebut SUBKONTRAKTOR):;Pihak dalam perjanjian tersebut ADHI KMN JO, sebuah joint operationsebagai PIHAK PERTAMA dan PT. Albok Boiler Industri sebagai PIHAKKEDUA.
Tim4) Bahwa namun dengan merujuk Bukti T233, Minutes of Meeting yangdiselenggarakan tanggal 06 November 2015yang dihadiri unsur dariPemohon dan Termohon dimana inti/esensinya antara lain: ADHI menyampaikan bahwa Proyek PLTU Tanjung Selor akan segeramulai kembali, sehingga diupayakan kembali atas kerjasama yangpernah dilakukan antara ADHI dan ALBOK. Agenda yang akan dicapai oleh ADHI dan ALBOK membentuk Teamverifikasi pekerjaan yang telah dicapai Alook berdasarkan Perjanjian20 Juli 2011.
Albok segera melakukan contract dan komunikasi dengan ShandongQingneg dan Albok telah melakukan order ke Sub Vendor untukpelengkap paket kontrak dan ADHI untuk 7 item plus Travelling grateShandong Huatai Machinery.
Albok BoilerIndustri ;15. Bukti P15, Copy dari Copy Kwitansi No.002K/ABI/ACCFIN/II/13;16. Bukti P16, Copy dari Copy Invoice No.ABI/II/10.014/13;17. Bukti P17. Copy dari Copy Kwitansi No.008K/ABI/ACCFIN/XI/13;18.
Albok Boiler Industri,sebuah perusahaan yang didirikan berdasarkan Hukum Republik Indonesiayang dalam hal ini diwakili oleh Kepala PT. Albok Boiler Industri denganalamat operasi di Jalan Rawa Sumur Il blok IIl Kav. CC 67 KawasanIndustri Pulo Gadung Jakarta Timur 13930 (Selanjutnya disebutSUBKONTRAKTOR):;2. Bahwa Pihak dalam perjanjian tersebut ADHI KMN JO, sebuah jointoperation sebagai PIHAK PERTAMA dan PT. Albok Boiler Industri sebagaiHal 76 Putusan Perdata No.122/Pdt.G/2020/PN. Jkt.
9 — 0
nolbsi Who sgagoal efs albok lB WE Lodou 3Nomor : 1525/Pdt.G/2012/PA.Pwd 9Artinya : Barang siapa menggantungkan Talaknya dengan sesuatu sifat, makaTalak tersebut menjadi jatuh disebabkan wujudnya sifat itu, sesuaidengan dhahirnya ucapan.
PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA Cq. Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat
Tergugat:
Obayashi Jaya Konstruksi Joint Operation
368 — 315
Putusan No. 1 PK/Pdt.Sus PT Albok Boiler BANIArbt/2017 tanggal 25 Januari Industri 2017 PT Hutama Karya(Persero)PT BankPembangunanDaerah SumateraSelatan danBangka Belitung9. Putusan No. 939 B/Pdt.Sus Komite Olahraga BAORIArbt/2016 tanggal 24 Nasional November 2016 Indonesia PengurusProvinsi Jawa Provinsi IkasiTimur Jawa Timur, dkk10. Putusan No. 807 B/Pdt.Sus PT Inhutani V BANI PT ParamitraArbt/2016 tanggal 21 Mulia LanggengSeptember 201611.
1029 — 1094
Putusan No. 1 PT Albok BANI PK/Pdt.Sus Boiler IndustriArbt/2017 tanggal 25 PT HutamaJanuari 2017 Karya(Persero)PT BankPembangunanDaerahSumateraSelatan danBangkaBelitung9. Putusan No. 939 Komite BAORI B/Pdt.SusArbt/2016 Olahragatanggal 24 November Nasional Pengurus2016 Indonesia Provinsi IkasiProvinsi Jawa Jawa Timur,Timur dkk10. PT Inhutani V BANI Hal. 84 dari 265 hal Put Permohonan Pembatalan Arbitrase No.513/Pdt.G.ARB/2018/PN.Jkt.Sel. PIHAK NO.