Ditemukan 1 data
MENANTI PASARIBU
59 — 5
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada pemohon untuk merobah dan menambah Marga serta mengganti urutan anak pada nama anak-anak pemohon, yang semula nama anak yang ke-3 (tiga) bernama ALBUHORI ,laki-laki lahir di Jambi 17 Februari 2018 menjadi anak ke.2(dua) bernama AL BUKHORI PASARIBU laki-laki lahir dijambi tanggal 17 Februari 2018 dan anak yang ke-2 (dua) bernama ALBUKRI ,laki-laki lahir