Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-04-2019 — Putus : 15-04-2019 — Upload : 23-06-2020
Putusan PN KUALA TUNGKAL Nomor 23/Pdt.P/2019/PN KLT
Tanggal 15 April 2019 — Pemohon:
MENANTI PASARIBU
595
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada pemohon untuk merobah dan menambah Marga serta mengganti urutan anak pada nama anak-anak pemohon, yang semula nama anak yang ke-3 (tiga) bernama ALBUHORI ,laki-laki lahir di Jambi 17 Februari 2018 menjadi anak ke.2(dua) bernama AL BUKHORI PASARIBU laki-laki lahir dijambi tanggal 17 Februari 2018 dan anak yang ke-2 (dua) bernama ALBUKRI ,laki-laki lahir