Ditemukan 1 data
68 — 32
M E N G A D I L I;
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Memberi ijin kepada Pemohon (ANDIKA Bin GANTI) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (ALDAZIAH Binti LAIYAMU) dihadapan sidang Pengadilan Agama Palu;
- Menghukum Pemohon memberikan kepada Termohon berupa; a. Nafkah iddah sejumlah Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah); b.