Ditemukan 1 data
Mida Aldemia binti Budi Kosasih
Tergugat:
Au Anggara bin Saih
14 — 1
MENGADILI
- Menyatakan, bahwa Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan Menjatuhkan talak satu bain shughra Tergugat (Au Anggara bin Saih) terhadap Penggugat (Mida Aldemia binti Budi Kosasih) ;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp. 716.000,00 (tujuh ratus enam belas
Penggugat:
Mida Aldemia binti Budi Kosasih
Tergugat:
Au Anggara bin SaihPUTUSANNomor 561/Pdt.G/2018/PA.JBSa7m 4DY, Sy eensDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Jakarta Barat yang memeriksa dan mengadiliperkaraperkara tertentu pada tingkat pertama dalam persidangan majelis telahmenjatuhkan putusan dalam perkara Cerai Gugat yang diajukan oleh:Mida Aldemia binti Budi Kosasih, umur 18 tahun, agama Islam, pekerjaanKaryawati Swasta, tempat kediaman di Jalan Gotong Royong RT. 007RW. 008 Nomor 60 Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng KotaJakarta Barat
Menjatuhkan thalak satu bain sughra Tergugat (Au Anggara binSaih) terhadap Penggugat (Mida Aldemia binti Budi Kosasih);3.
SURAT ( alat bukti tertulis ): Fotokopi Surat Bukti Perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektroni(KTPel) atas nama Mida Aldemia (Penggugat) Nomor0729/3173011005/07/2017/BRJB tanggal 27 Juli 2017 dikeluarkan oleha/n. Ka.
Nomor 01 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi diPengadilan, karena Tergugat tidak pernah hadir dalam persidangan, olehkarena itu perkara ini harus dinyatakan mediasi tidak dapat dilaksanakan;Menimbang bahwa berdasarkan bukti berupa Fotokopi Surat BuktiPerekaman Kartu Tanda Penduduk Elektroni (KTPel) atas nama Mida Aldemia(Penggugat) Nomor : 0729/3173011005/07/2017/BRJB tanggal 27 Juli 2017dikeluarkan oleh a/n. Ka.
Menjatuhkan Menjatuhkan talak satu bain shughra Tergugat (AuAnggara bin Saih) terhadap Penggugat (Mida Aldemia binti Budi Kosasih) ;4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yanghingga kini dihitung sejumlah Rp. 716.000,00 (tujuh ratus enam belas riburupiah);Demikian putusan ini dijatunkan di Pengadilan Agama Jakarta Baratdalam permusyawaratan majelis hakim pada hari Kamis tanggal 26 Juli 2018M. bertepatan dengan tanggal 13 Dzulgadah 1439 H, oleh kami Drs.