Ditemukan 1 data
Terdakwa:
1.TITUS KARO KARO
2.RENJA ALDETIA SITEPU
49 — 12
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa I Titus Karo karo, Terdakwa II Renja Aldetia Sitepu tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan primer;
- Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing masing selama 8(delapan) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa
Terdakwa:
1.TITUS KARO KARO
2.RENJA ALDETIA SITEPU