Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-07-2024 — Putus : 31-07-2024 — Upload : 31-07-2024
Putusan PA Bintuhan Nomor 37/Pdt.P/2024/PA.Bhn
Tanggal 31 Juli 2024 — Pemohon melawan Termohon
50
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberikan dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama Salendri binti Doni Noversen untuk menikah dengan seorang laki-laki yang bernama Aldesto Rahmat bin Nihartono;
    3. Membebankan kepada Pemohonuntuk membayar biaya perkara sejumlah Rp360.000,00 (tiga ratus enam puluh ribu rupiah);