Ditemukan 1 data
118 — 16
Rekonvensidan Tergugat Rekonvensi adalah Suami Istri yang sah, sebagaimana Kutipan Akta PerkawinanNomor8204-KW-30062016-0004;
- Menyatakan menurut hukum bahwakeempatanak PenggugatRekonvensidan TergugatRekonvensimasing-masing bernama:
- Monika Mantho,lahir di Tawa, tanggal 1November2007;
- Lingsey Mantho,lahir di Marabose, tanggal 18 Februari 2011;
- Lisa Mantho, lahir di Marabose, tanggal 15 September 2016;
- Alvesto
Mantho, lahir di Marabose, tanggal 5 Mei 2018;
- Adalah sah dariperkawinan PenggugatRekonvensidan TergugatRekonvensi;
- Menyatakan anak PenggugatRekonvensidan TergugatRekonvensiatas nama Lingsey Mantho, Lisa Mantho, Alvesto Manthodalampengasuhan PenggugatRekonvensi;
- Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk memberikan nafkah kepada Penggugat Rekonvensi sejumlah Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah);
- Menghukum Tergugat