Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-09-2020 — Putus : 14-12-2020 — Upload : 29-12-2020
Putusan PN PADANG Nomor 694/Pid.Sus/2020/PN Pdg
Tanggal 14 Desember 2020 — Penuntut Umum:
DEWI PERMATA ASRI, SH
Terdakwa:
ALVESTI M. Bin ALFRED BANJARNAHOR Pgl EPI Als MARBUN
10016
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa Alvesti M. Bin Alfred Banjarnahor pgl. Epi Als.
  • Membebaskan terdakwa tersebut dari dakwaan primair ;
  • Menyatakan Terdakwa Alvesti M. Bin Alfred Banjarnahor pgl. Epi Als. Marbun terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak memiliki narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman jenis shabu sebagaimana dalam dakwaa primair .
    Penuntut Umum:
    DEWI PERMATA ASRI, SH
    Terdakwa:
    ALVESTI M. Bin ALFRED BANJARNAHOR Pgl EPI Als MARBUN
    Menyatakan terdakwa ALVESTI M.
    MARBUN,karena diduga telah melakukan tindak pidanaNarkotika golongan jenisbukan tanaman (Sabu).Bahwa Terdakwa ALVESTI M.
    Bahwa berawal dari saksi mendapat informasi dari informan bahwa adaseorang lakilaki yang bernama ALVESTI M. Bin ALFREDBANJARNAHOR PglI EPI Als EP!
    MARADONA : Bahwa Saksi mengerti saat sekarang ini diperiksa sebagai saksi,sehubungan dengan saksi telah menyaksikan penangkapan terhadapseorang lakilaki yang mengaku bernama ALVESTI M. Bin ALFREDBANJARNAHOR Pgl/ EPI Als EPI MARBUN, karena diduga telahmelakukan tindak pidanaNarkotika golongan jenis bukan tanaman(Sabu). Bahwa Terdakwa ALVESTI M.