Ditemukan 1 data
12 — 0
- Menetapkan hukum bahwa 1 (satu) orang anak perempuan, yang bernama I Gusti Ayu May Heny Aldiantini, lahir di Banjar Asem pada tanggal 12 Mei 2015, pengasuhannya diberikan kepada Penggugat, namun dengan tidak mengurangi hak Tergugat sebagai Ibu Kandungnya untuk tetap menemui dan mencurahkan kasih sayang untuk sewaktu-waktu atau setiap saat bisa bertemu dengan anak tersebut.