Ditemukan 1 data
Terdakwa:
1.MUHAMMAD DEDE CAESAR
2.YUSUF ALDIWANSYAH
92 — 31
YUSUF ALDIWANSYAH telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menjadi Perantara Dalam Jual Beli Narkotika Golongan I yang dilakukan secara bersama-sama ;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap para Terdakwa dengan pidana penjara masing-masing selama 5 (Lima) tahun dan denda masing-masing sebesar Rp 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara masing-masing
Terdakwa:
1.MUHAMMAD DEDE CAESAR
2.YUSUF ALDIWANSYAH