Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 10-04-2014 — Upload : 05-05-2014
Putusan PN TASIKMALAYA Nomor 67/Pid.B/2014/PN.Tsm
Tanggal 10 April 2014 — ALDONGAN SARAGI SIADARI
297
  • Menyatakan Terdakwa ALDONGAN SARAGI SIADARI , telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan ;2. Menjatuhkan pidana atas diri terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama :3.
    ALDONGAN SARAGI SIADARI
    PUTUSANNomor: 67/Pid.B/2014/PN.TsmDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tasikmalaya yang mengadili perkara pidana pada tingkatpertama dengan acara pemeriksaan biasa, menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara atas nama terdakwa:Nama:Belawan ;LengkapTempat:Lakilaki;LahirUmut/:Tgl.LahirJenisKelaminKebangsaanTempat:TinggalAgamaPekerjaanPendidikan ALDONGAN SARAGI SIADARIT;29 Tahun/ 07 Juli 1985;Indonesia;(Perum Tamanjaya Indah Rt.003 Rw.008 Kelurahan Tamanjaya Kecamatan
    Menyatakan terdakwa ALDONGAN SARAGI SIADARI, terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Penganiayaan sebagaimana dakwaanPasal 351 ayat (1) KUHP;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ALDONGAN SARAGI SIADARI ,deganpidana penjara selama : 10 (sepuluh) bulan dikurangi selama terdakwa ditahan denganperintah agar terdakwa tetap ditahan ;3.
    hukuman terhadap terdakwa ;Telah mendengar tanggapan penuntut umum (Replik) atas pembelaan Terdakwadan yang disampaikan secara lisan dipersidangan yang pada pokoknya menyatakan tetappada tuntutannya;Telah mendengar tanggapan tertulis (Duplik) terdakwa atas Replik penuntut umumyang pada pokoknya menyatakan tetap pada pembelaannya yang diajukan secara lisandipersidangan ;Menimbang, bahwa Terdakwa dihadapkan ke persidangan ini karena telah didakwadengan dakwaan sebagai berikut:DAKWAANBahwa ia Terdakwa ALDONGAN
    Yarie Hendarman Hudly, Sp.B yang dalamdiagnosanya menyatakan : Vulnus Scisum Supraclavicula dextra + Contusiojaringan Regio Frontalis Et Parietal DextraPerbuatan terdakwa ALDONGAN SARAGI SIDARI, sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 351 ayat (1) KUHPidana Menimbang, bahwa terdakwa didengar atas dakwaan jaksa Penuntut Umum tersebutmenerangkan bahwa ia telah mengerti akan isi dakwaan jaksa Penuntut Umum dan untukmenanggapi dakwaan Jaksa Penuntut Umum tersebut akan diserahkan kepada PenasihatHukumnya
    dan lukadi dahi dan ada darah di bibir bawah Agus Bahwa setelah kejadian perkelahian datang Anggota Polisi dan melerai danmeminta SIM dan KTP mereka ,tapi waktu itu terdakwa melarikan diri ke arahGobras ;Menimbang, bahwa terdakwa didengar atas keterangan saksi tersebut, menerangkanbahwa keterangan saksi itu adalah benar ;4.Saksi :M US TOPA , telah memberikan keterangan yang pada pokoknyasebagai berikut :Bahwa saksi pernah diperiksa di Polisi sebagai saksi dalam kasus perkelahianantara AGUS dan ALDONGAN