Ditemukan 2 data
Terdakwa:
TJAN KIM TEK Alias ALDYYANSYAH Alias ALDI
39 — 19
- Menyatakan Terdakwa TJAN KIM TEK Alias ALDYYANSYAH Alias ALDI telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana Menyalahgunakan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri sebagaimana dakwaan Ketiga Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa Tjan Kim Tek Alias Aldyyansyah Alias Aldi dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 10 (sepuluh) bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan;
- Menetapkan masa penangkapan dan masa
Terdakwa:
TJAN KIM TEK Alias ALDYYANSYAH Alias ALDI
SYUKRI, SH.
Terdakwa:
RINTO HARAHAP bin SUTARJAN
19 — 3
tidak selesainya terdakwa mengambil Handphon milik saksi CecepFahrudin, S.Ag Bin Isa Sukarto, bukan sematamata disebabkan karenakehendak terdakwa sendiri melainkan terpergok oleh istri saksi Cecep Fahrudin,S.Ag Bin Isa Sukarto yang bernama Yus Vidayani yang hendak mematikanlampu, selanjutnya terdakwa diserahkan ke Kepolisian Sektor Natar untukdilakukan pemeriksaan sebagaimana mestinya ;Halaman 10 dari 13 Putusan Nomor 409/Pid.B/2019/PN KlaMenimbang, bahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut saksi AldyYansyah