Ditemukan 2 data
23 — 0
- Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;
- Menetapkan Penggugat sebagai pemegang hak asuh terhadap anak yang bernama Hammam Alezza Ali Zendrato, (laki-laki), lahir di Depok, tanggal 10 November 2008 dengan kewajiban memberikan akses kepada Tergugat untuk bertemu dan memberikan kasih sayangnya kepada anak tersebut;
- Menetapkan Tergugat sebagai pemegang hak asuh terhadap anak yang bernama:
- Aisyah Yustrisia Zendrato, (perempuan), lahir di Depok, tanggal 27 April
2005;
- Khalishah Nadya Mazaya Zendrato, (perempuan), lahir di Depok, tanggal 11 Maret 2010;
- Menghukum Tergugat untuk memberikan nafkah pemeliharaan anak yang bernama Hammam Alezza Ali Zendrato (laki-laki), lahir di Depok, tanggal 10 November 2008 setiap bulannya sebesar Rp.10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) di luar
dengan kewajiban memberikan akses kepada Penggugat untuk bertemu dan memberikan kasih sayangnya kepada kedua orang anak tersebut;
11 — 6
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Menyatakan sah pernikahan Pemohon I (Syaenal Saputra bin Sanusi) dengan Pemohon II (Novia Ramayana binti Ibrahim Majid), yang dilaksanakan di Kecamatan Balikpapan Kota, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, pada tanggal 04 Februari 2020;
- Menetapkan anak yang bernama Alezza Shakira Saputra, Lahir di Balikpapan, 27 Maret 2022, adalah anak dari Pemohon I dan Pemohon II
- Membebankan