Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-06-2022 — Putus : 19-07-2022 — Upload : 23-02-2024
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 151/Pid.Sus/2022/PN Bna
Tanggal 19 Juli 2022 — Penuntut Umum:
1.YUNI RAHAYU SH
2.Indriani Rachman, SH
Terdakwa:
1.MUKHLIS ALFAIDY BIN ABDULLAH
2.KHAIDIR BIN SAFWAN
3.HENDRI BIN UMAR
6128
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa I Mukhlis Alfaidy bin Abdullah, Terdakwa II Khaidir Bin Safwan, dan Terdakwa III Hendri bin Umar telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan Kegiatan Usaha Hilir tanpa Perizinan Berusaha yang mengakibatkan timbulnya korban/kerusakan terhadap kesehatan, keselamatan, dan lingkungan sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I Mukhlis Alfaidy bin
    Bin Safwan serta Terdakwa III Hendri bin Umar, oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 3(tiga) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Mentapkan para terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • Satu unit mobil merk honda Jazz Nopol BK 1393 JI Warna Hitam

    Dikembalikan kepada Mukhlis Alfaidy

    Penuntut Umum:
    1.YUNI RAHAYU SH
    2.Indriani Rachman, SH
    Terdakwa:
    1.MUKHLIS ALFAIDY BIN ABDULLAH
    2.KHAIDIR BIN SAFWAN
    3.HENDRI BIN UMAR