Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-07-2023 — Putus : 20-09-2023 — Upload : 11-05-2024
Putusan PN PARIAMAN Nomor 141/Pid.Sus/2023/PN Pmn
Tanggal 20 September 2023 —
Terdakwa:
Alfajrian bin Rasudin panggilan Bayu
75
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Alfajrian Bin Rasudin Panggilan Bayu telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan permufakatan jahat tanpa hak membeli Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Alfajrian Bin Rasudin Panggilan Bayu oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun

    Terdakwa:
    Alfajrian bin Rasudin panggilan Bayu
Register : 10-04-2019 — Putus : 10-06-2019 — Upload : 13-06-2019
Putusan PN PARIAMAN Nomor 72/Pid.Sus/2019/PN Pmn
Tanggal 10 Juni 2019 — Penuntut Umum:
TANTI THAHER,SH
Terdakwa:
ENDRA PUTRA Pgl ENDRA
224
  • Saksi Rezi dan Saksi Teguh melihat Terdakwa mengeluarkan sesuatu daridalam sakunya, kemudian meletakkanya diatas steleang teras rumah Saksi RezZi.Setelah Terdakwa pergi dari rumah Saksi Rezi, Saksi Rezi dan Saksi Teguhmenyelidiki apa yang diletakkan Terdakwa diatas steleng teras rumah Saksi.Dengan menggeser sedikit steleng tersebut, Saksi Teguh dan dan Saksi Rezimenemukan 1 (satu) buah kotak rokok sampoerna, karena curiga dengan bendatersebut Saksi Rezi menelpon dubalang desa Saksi Alfajrian.
    Tidak beberapalama, Saksi alfajrian sampai dirumah Saksi Rezi, kKemudian para Saksi membukakotak rokok dan melihat plastik yang ujungnya tali merah. Saksi Rezi, Saksi Teguhdan Saksi Alfajrian kemudian pergi kerumah kepala desa dan menceritakan apayang mereka lihat. Setelah itu kepala desa menelpon pihak berwajib.
    dan Saksi Teguh melihat apa yang diletakkan Terdakwa diatas steleng teras rumahSaksi dengan menggeser sedikit steleng tersebut, saat itu Saksi Teguh dan dan SaksiRezi menemukan 1 (satu) buah kotak rokok Sampoerna, karena curiga denganbenda tersebut Saksi Rezi menelpon Dubalang desa Saksi Alfajrian, setelahDubalang datang kemudian Saksi Rezi membuka kotak rokok dan melihat plastikyang ujungnya tali merah.
    Saksi Rezi, Saksi Teguh dan Saksi Alfajrian kemudianpergi kerumah kepala desa dan menceritakan apa yang mereka lihat.
Register : 11-03-2019 — Putus : 07-05-2019 — Upload : 08-05-2019
Putusan PN PARIAMAN Nomor 57/Pid.B/2019/PN Pmn
Tanggal 7 Mei 2019 — Penuntut Umum:
MAKHDALENA,SH
Terdakwa:
HENDRA FERDINAL Pgl HENDRA
273
  • Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 363 ayat (1) ke4 KUHP;Menimbang, bahwa terhadap dakwaan tersebut, Terdakwa menyatakanmengerti akan maksud dari dakwaan tersebut dan selanjutnya Terdakwamenyatakan tidak akan mengajukan eksepsi;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut umumjuga telah mengajukan saksisaksi ADIL MUKHLIS Pgl ADIL, saksi RIKISATRIA Pgl RIKI, Saksi RIDWANA Pgl WAN, Saksi dan ALFAJRIAN, yang didengarketerangannya dibawah sumpah, pada pokok
    tersebut, dan yang membongkartenda tersebut setelah selesai acara adalah pemuda Balai Naras;Bahwa kejadian berawal ketika 4 (Empat) hari setelah pelaksanaan acaraperingatan 17 Agustus yang dilaksanakan oleh pemuda Balai Naras yangberlokasi di tempat pencucian milik Si DON saksi mencek ke tempatpenyimpanan aset desa Balai Naras dan saksi melihat bahwasanya tendayang digunakan oleh pemuda untuk pelaksanaan acara peringatantersebut belum dikembalikan, kemudian saksi memberitahukan danmenyuruh saksi ALFAJRIAN
    Pgl DATUAK untuk mencek dan mencaritahu keberadaan tenda tersebut, dan kemudian saksi ALFAJRIAN PglDATUAK langsung bergerak atau pergi mencaritahu keberadaan tendatersebut, namun tidak berapa lama kemudian saksi ALFAJRIAN PglDATUAK menelfon saksi dan memberitahukan bahwasanya tenda tersebutsudah dijual oleh terdakwa kepada DAYAT, mendengar hal tersebutkemudian saksi memberitahukan kepada pemuka desa atau ninik mamakDesa Balai Naras tentang kejadian tersebut dan menanyakan bagaimanajalan keluarnya
    sebesar Rp. 12.800.000 (Dua Belas Juta Delapan Ratus RibuRupiah) untuk 2 Unit tenda, sehingga untuk 1 (Satu) Unit Rp. 6.400.000(Enam Juta Empat Ratus Ribu Rupiah) dan diperkirakan untuk Tahun 2018sekarang ini Tenda tersebut kurang lebih seharga Rp. 8.000.000 (DelapanJuta Rupiah);Bahwa semua barang bukti yang diperlihatkan di depan persidangan saksimasih mengingatnya dan membenarkannya.Halaman 9 dari 21 Putusan Nomor : 57/Pid.B/2019/PN.PmnBahwa semua keterangan saksi dibenarkan oleh Terdakwa.Saksi ALFAJRIAN