Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-02-2024 — Putus : 25-03-2024 — Upload : 25-03-2024
Putusan PN BIAK Nomor 8/Pid.B/2024/PN Bik
Tanggal 25 Maret 2024 — Penuntut Umum:
T. RISKI MAULANA S.H
Terdakwa:
TRI BINTANG ALFARES OHEE Alias ALFA
3017
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Tri Bintang Alfareas Ohee alias Alfa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dakwaan tunggal Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari