Ditemukan 4 data
1 — 0
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menetapkan, memberi dispensasi kepada anak kandung Pemohon I dan Pemohon II yang bernama (Wahyu Dwi Anggara Bin Nuraidin) untuk melangsungkan perkawinan di bawah umur 19 tahun dengan anak Pemohon III dan Pemohon IV yang bernama (Melinda Alfarizah Binti Lalu Umar Sandi);
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 745.000,00 (tujuh ratus empat puluh lima ribu rupiah).
11 — 6
Memberi ijin kepada Pemohon (Wahyu Prasetya bin Zaenuri) untuk menjatuhkan talak satu roj'i terhadap Termohon (Thoybah Alfarizah binti Maulidun Niam) di depan sidang Pengadilan Agama Lamongan ;
4. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 670000,- ( enam ratus tujuh puluh ribu rupiah) ;
37 — 23
Alfarizah alias Tebe bin Muh.
Alfarizah Alias Tebe Bin Muh. Saleh
29 — 14
Bahwa setelah pernikahan, Pemohon dan Pemohon II hidup rukunsebagaimana layaknya suami istri, dan telah dikaruniai 2 (Dua) oranganak yang masingmasing bernama Risa Alfarizah (Perempuan) berusia 4(empat) tahun dan Hariadi (lakilaki) berusia 2 (dua) tahun.5. Bahwa selama pernikahan tersebut tidak ada pihak ketiga yangmengganggu gugat pernikahan Pemohon dan Pemohon II tersebut danselama itu pula Pemohon dan Pemohon II tetap beragama Islam sampaisekarang.6.