Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-06-2024 — Putus : 01-07-2024 — Upload : 08-07-2024
Putusan PA SUMBAWA BESAR Nomor 157/Pdt.P/2024/PA.Sub
Tanggal 1 Juli 2024 — Pemohon melawan Termohon
10
    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Menetapkan, memberi dispensasi kepada anak kandung Pemohon I dan Pemohon II yang bernama (Wahyu Dwi Anggara Bin Nuraidin) untuk melangsungkan perkawinan di bawah umur 19 tahun dengan anak Pemohon III dan Pemohon IV yang bernama (Melinda Alfarizah Binti Lalu Umar Sandi);
    3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 745.000,00 (tujuh ratus empat puluh lima ribu rupiah).
Register : 12-10-2022 — Putus : 26-10-2022 — Upload : 26-10-2022
Putusan PA LAMONGAN Nomor 2387/Pdt.G/2022/PA.Lmg
Tanggal 26 Oktober 2022 — Penggugat melawan Tergugat
116
  • Memberi ijin kepada Pemohon (Wahyu Prasetya bin Zaenuri) untuk menjatuhkan talak satu roj'i terhadap Termohon (Thoybah Alfarizah binti Maulidun Niam) di depan sidang Pengadilan Agama Lamongan ;
    4. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 670000,- ( enam ratus tujuh puluh ribu rupiah) ;

Register : 13-06-2023 — Putus : 23-08-2023 — Upload : 04-09-2023
Putusan PN UNAAHA Nomor 77/Pid.Sus/2023/PN Unh
Tanggal 23 Agustus 2023 — Alfarizah Alias Tebe Bin Muh. Saleh
3723
  • Alfarizah alias Tebe bin Muh.
    Alfarizah Alias Tebe Bin Muh. Saleh
Register : 15-03-2021 — Putus : 05-04-2021 — Upload : 05-04-2021
Putusan PA Pasangkayu Nomor 16/Pdt.P/2021/PA.Pky
Tanggal 5 April 2021 — Pemohon melawan Termohon
2914
  • Bahwa setelah pernikahan, Pemohon dan Pemohon II hidup rukunsebagaimana layaknya suami istri, dan telah dikaruniai 2 (Dua) oranganak yang masingmasing bernama Risa Alfarizah (Perempuan) berusia 4(empat) tahun dan Hariadi (lakilaki) berusia 2 (dua) tahun.5. Bahwa selama pernikahan tersebut tidak ada pihak ketiga yangmengganggu gugat pernikahan Pemohon dan Pemohon II tersebut danselama itu pula Pemohon dan Pemohon II tetap beragama Islam sampaisekarang.6.